Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Banyak pihak di kalangan Masyarakat dan Netizen berpendapat kalau Gubri Abdul Wahid tidak terlibat dalam OTT
PEKANBARU -- Sejak kejadian yang menghebohkan Masyarakat Riau terkait isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menahan dan menetapkan Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, (3/11/2025) lalu.
Banyak pihak di kalangan Masyarakat dan Netizen berpendapat kalau Gubri Abdul Wahid tidak terlibat dalam OTT. Sebab OTT terjadi di kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, jalan SM. Amin, Kota Pekanbaru. Sedangkan posisi Gubri saat kejadian, dikabarkan sedang berada di salah satu Cafe bersama Wagubri SF Haryanto, Bupati Siak Afni Zulkifli dan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Sebutan di sejumlah Media Online dan Sosial Media lainnya bahwa, Abdul Wahid kena OTT KPK. Ternyata, belakangan ini terungkap dari sejumlah kalangan bahwa kalimat "Gubri kena OTT KPK" tidak tepat karena pada saat terjadi OTT, Gubri tidak berada di TKP.
Reaksi di tengah masyarakat pun semakin memuncak dengan beragam pandangan dan pendapat. Masyarakat tidak percaya KPK OTT Gubri Abdul Wahid.
Beberapa pihak juga berpendapat berupaya untuk mengawal proses hukum dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Masyarakat menduga, Wagubri SF Haryanto menjadi Saksi Pelapor dalam kasus OTT tersebut.
Warga juga berpendapat bahwa, Pegawai Dinas PUPR-PKPP Riau yang disebutkan dalam OTT tersebut mulai dari Kepala UPT I, III, IV, V dan VI (bukan UPT 1-6) sebagaimana disebut dalam pemberitaan di Media Online selama ini, adalah pemain lama yang merupakan Anak Buah SF Haryanto.
Sebab, Kepala UPT Wilayah II PUPR-PKPP Riau, Ardi Irfandi baru saja dilantik beberapa Minggu lalu oleh Bupati Siak, Afni, sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Beranjak dari isu SF Haryanto sebagai Saksi Pelapor, Awak Media sigapnews.co.id berupaya melakukan konfirmasi kepada Plt Gubernur Riau SF Haryanto.
Awak Media ini tiba di kantor Gubernur Riau pada Jumat siang, (7/11/2025) sekitar Pukul 14.30 WIB, dengan menjumpai pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) kantor Gubernur Riau.
Di sana, Awak Media ini, Bomen, bertanya sekaligus mendengarkan penjelasan dari 3 orang petugas Pamdal, antara lain, Bela, Alex dan Budi.
"Pak Plt Gubri tidak masuk kantor, kami juga tidak tahu beliau kemana. Baiknya disampaikan saja ke Ajudan, supaya Ajudan menyampaikan hal konfirmasi ke pak Plt Gubri," kata Pamdal melalui Alex.
Sehari sebelumnya, Plt Gubri SF Haryanto dikabarkan ternyata telah melakukan pergantian 10 Pimpinan OPD. Tetapi, kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau yang ditinggalkan Muhammad Arief Setiawan pasca ditetapkan Tersangka oleh KPK dalam OTT tersebut, tidak diisi oleh SF Haryanto.
Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid Ungkap Fakta Rekayasa OTT
Baru-baru ini terungkap bahwa, Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid tidak terlibat dalam OTT KPK, tetapi hanya tuduhan pemerasan karena Abdul Wahid tidak berada di lokasi saat OTT terjadi.
Sesuai keterangan Tenaga Ahli Gubri nonaktif Abdul Wahid, Tata Maulana usai dibebaskan KPK di Jakarta menjelaskan kronologis mengatakan "Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan”.
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait operasi tangkap tangan OTT yang melibatkan sejumlah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Tata yang sebelumnya ikut diamankan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, telah dibebaskan pada Rabu (4/11/2025) dini hari setelah diperiksa selama dua hari.
Dalam penjelasannya kepada Awak Media, Tata menyebut bahwa peristiwa yang terjadi bukan OTT terhadap Gubernur, melainkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Dinas PUPR yang kemudian dikait-kaitkan dengan Gubernur.
“Saya melihat banyak kejanggalan dalam peristiwa ini. Tidak ada penyerahan uang kepada Gubernur. Yang terjadi justru pegawai PUPR mengaku diperas oleh pihak tertentu dan menyebut nama Gubernur tanpa bukti yang jelas,” ujar Tata di Jakarta.
Tata menjelaskan kronologis kejadian, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Gubernur Riau tengah menerima tamu di antaranya Bupati Siak, Kapolda Riau, dan Wakil Gubernur SF Hariyanto di kantor Gubernur.
Sekitar dua jam kemudian, beredar kabar adanya OTT di Dinas PUPR, namun Gubernur disebut masih berada di lokasi bersama tamu-tamu tersebut.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, saya mendapat laporan dari petugas pengamanan kalau ada pihak yang mencari saya dan meminta nomor kendaraan. Saya baru tahu kemudian bahwa itu adalah tim KPK,” jelas Tata.
Usai tamu meninggalkan kantor, Gubernur bersama rombongan keluar untuk ngopi sore. Di situlah Tata baru menyampaikan kabar adanya penindakan oleh KPK di Dinas PUPR.
“Kami sedang di jalan menuju salah satu kedai Kopi di Jalan Paus, Marpoyan Damai. Saat sampai di lokasi, saya sampaikan kabar OTT itu kepada beliau. Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, datang tim KPK dan langsung menyita Ponsel Gubernur,” jelasnya.
Menurut Tata, tidak ada transaksi atau penyerahan uang yang terjadi di lokasi. Ia juga menyebut penyitaan dan pemeriksaan dilakukan secara mendadak, dan sejak saat itu dirinya ikut diamankan untuk diperiksa.
Selama diperiksa, Tata mengaku banyak mendapat pertanyaan seputar dugaan permintaan dana 5 persen dari Rekanan proyek, namun ia menegaskan tidak pernah mendengar, mengetahui, atau terlibat dalam hal tersebut.
“Saya tidak punya hubungan dengan pihak PUPR. Saya heran kenapa saya ikut disebut. Bahkan dalam pemeriksaan pun tidak ada bukti perintah, dokumen, atau rekaman yang menunjukkan keterlibatan Gubernur,” jelas Tata.
Ia menilai bahwa dasar penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau perlu diuji kembali secara hukum agar tidak semata-mata berdasar pada pengakuan sepihak.
“Kalau hanya berdasarkan keterangan sepihak dari orang yang ditangkap, tanpa bukti elektronik, dokumen, atau rekaman, tentu harus diuji kebenarannya. Masyarakat berhak tahu proses yang sebenarnya,” ujarnya.
Tata berharap KPK dapat menelusuri fakta-fakta secara obyektif, termasuk soal sumber uang Rp 750 juta yang disebut dalam penindakan tersebut.
“Saya mendengar uang itu ditemukan di tangan oknum pegawai Dinas, lalu ditafsirkan akan diberikan ke Gubernur. Tapi tidak ada bukti langsung. Bahkan ketika Rumah Dinas Gubernur digeledah, tidak ditemukan uang tunai dari peristiwa itu,” tambahnya.
Ia juga menilai penyebaran Berita yang serentak di Media Nasional dan Media Lokal pada saat kejadian, menimbulkan tanda tanya besar dan menjadi isu liar di kalangan masyarakat.
“Begitu cepat berita naik bersamaan dengan judul ‘Gubernur Riau di OTT KPK’. Padahal, belum ada pernyataan resmi siapa yang ditetapkan tersangka. Itu membuat suasana menjadi bias,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Tata menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap pelaku Korupsi di Riau, namun meminta agar prosesnya berjalan transparan, adil, dan tidak tendensius.
“Saya percaya hukum akan menemukan kebenaran. Semoga Bapak Gubernur diberikan kekuatan, dan semua proses ini bisa membuka fakta yang sebenarnya,” tutup Tata.
Sebagian besar kalangan Masyarakat Riau meminta kejujuran seorang Birokrasi senior yang disebut, Sofian Franyata Hariyanto, kelahiran Pekanbaru 30 April 1965 dengan Pendidikan Formal di Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Indonesia itu, apa yang terjadi hingga Gubri nonaktif Abdul Wahid disebut kena OTT. SF Haryanto dicurigai atau diduga menjadi Saksi Pelapor.
Penulis : Bomen
Editor :Tim Sigapnews