Kenaikan Harga Sawit di Riau Dipicu Pergeseran Rasio Ekspor CPO Indonesia
Kenaikan Harga Sawit di Riau dipicu pergeseran rasio ekspor cpo Indonesia. (Foto: Sigapnews/Brian)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Kementerian Perindustrian RI melaporkan, kenaikan harga kelapa sawit di tanah air selama tujuh minggu berturut-turut terjadi dikarenakan pergeseran rasio ekspor CPO Indonesia. Mereka mencatat, setidaknya ada sekitar 70 persen ekspor minyak sawit merupakan produk turunan CPO dan 30 persen merupakan CPO.
Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Mutu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Dedi Yasmono, yang juga meyakini, bahwa kondisi ini dapat diartikan bahwa pengembangan industri hilir CPO dalam negeri menunjukkan tren positif.
"Pergeseran bentuk produk ini berhasil mempertahankan kenaikan harga TBS di Provinsi Riau yang telah berlangsung selama sebulan terakhir sejak Agustus lalu," kata Dedi di Pekanbaru, Jumat (29/9/2017).
Ia merincikan, periode 27 September sampai dengan 3 Oktober 2017, kelapa sawit di Riau masih mengalami kenaikan harga, yaitu naik berkisar Rp9,11 per kilogramnya.
"Terjadi kenaikan kenaikan sekitar Rp9,11 per kilogram untuk kelapa sawit umur 10-20 tahun menjadi Rp2.045,17 per kilogram dengan harga CPO sebesar Rp8.412,89," tuturnya.
Berikut penetapan Harga TBS Provinsi Riau periode periode 27 September sampai dengan 3 Oktober 2017 : Kelapa sawit umur 3 tahun sebesar Rp1.464,75, kelapa sawit umur 4 tahun Rp1.634,34, kelapa sawit umur 5 tahun Rp1.748,31, kelapa sawit umur 6 tahun Rp1.800,94, kelapa sawit umur 7 tahun Rp1.869,32.
Selanjutnya, kelapa sawit umur 8 tahun Rp1.927,68, kelapa sawit umur 9 tahun Rp1.990,33, kelapa sawit umur 10 tahun-20 tahun Rp2.045,17, kelapa sawit umur 21 tahun Rp1.997,37.
Kemudian, kelapa sawit umur 22 tahun Rp1.948,79, kelapa sawit umur 23 tahun Rp1.900,98, kelapa sawit umur 24 tahun RpRp1.881,70 dan kelapa sawit umur 25 tahun Rp1.804,59.(*)
Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Mutu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Dedi Yasmono, yang juga meyakini, bahwa kondisi ini dapat diartikan bahwa pengembangan industri hilir CPO dalam negeri menunjukkan tren positif.
"Pergeseran bentuk produk ini berhasil mempertahankan kenaikan harga TBS di Provinsi Riau yang telah berlangsung selama sebulan terakhir sejak Agustus lalu," kata Dedi di Pekanbaru, Jumat (29/9/2017).
Ia merincikan, periode 27 September sampai dengan 3 Oktober 2017, kelapa sawit di Riau masih mengalami kenaikan harga, yaitu naik berkisar Rp9,11 per kilogramnya.
"Terjadi kenaikan kenaikan sekitar Rp9,11 per kilogram untuk kelapa sawit umur 10-20 tahun menjadi Rp2.045,17 per kilogram dengan harga CPO sebesar Rp8.412,89," tuturnya.
Berikut penetapan Harga TBS Provinsi Riau periode periode 27 September sampai dengan 3 Oktober 2017 : Kelapa sawit umur 3 tahun sebesar Rp1.464,75, kelapa sawit umur 4 tahun Rp1.634,34, kelapa sawit umur 5 tahun Rp1.748,31, kelapa sawit umur 6 tahun Rp1.800,94, kelapa sawit umur 7 tahun Rp1.869,32.
Selanjutnya, kelapa sawit umur 8 tahun Rp1.927,68, kelapa sawit umur 9 tahun Rp1.990,33, kelapa sawit umur 10 tahun-20 tahun Rp2.045,17, kelapa sawit umur 21 tahun Rp1.997,37.
Kemudian, kelapa sawit umur 22 tahun Rp1.948,79, kelapa sawit umur 23 tahun Rp1.900,98, kelapa sawit umur 24 tahun RpRp1.881,70 dan kelapa sawit umur 25 tahun Rp1.804,59.(*)
Editor :Tim Sigapnews