Pilkada 2018
Pilgubsu 2018: Syamsul Arifin Bertarung dari Jalur Independen

Bakal calon gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin maju Pilkada 2018 melalui jalur perseorangan
atau independen.(Foto: Sigapnews/Pian)
SIGAPNEWS.CO.ID | SERGAI - Bakal calon gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin merasa yakin memenuhi syarat untuk bisa maju Pilkada 2018 melalui jalur perseorangan atau independen.
“Saya yakin akan mendapat dukungan sangat besar dari masyarakat Sumut,†katanya, kepada pers usai menyampaikan visi misinya sebagai bakal calon gubernur Sumut periode 2018-2023 di hadapan sejumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se Sumut, di kawasan wisata Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Syamsul berkeinginan untuk maju dalam pemilihan calon Gubernur Sumut didasarkan pada niat untuk beribadah dan melanjutkan kembali pengabdian kepada masyarakat melalui jalur pemerintahan.
Terkait dengan hal itu, ia mengaku timnya sudah mulai mengumpulkan sejumlah fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat pernyataan, meski jumlahnya secara rinci masih belum dapat diumumkan kepada publik.
Dikatakan pula, pihaknya bersama tim relawan yang mendukungnya mengaku sangat optimis lolos verifikasi calon, baik itu proses administrasi maupun faktual.
Meski demikian, dia menyatakan tidak menutup diri bagi partai politik yang akan mendukungnya dalam pesta demokrasi memilih figur terbaik yang akan memimpin.
Selain itu, Syamsul menegaskan akan terus membuka komunikasi politik dengan partai partai politik di Sumut yang dinilai sebagai calon yang sangat serius memimpin Sumut pada periode 2018-2023.
“Saya yakin masyarakat dengan ikhlas akan memberikan dukungan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat pernyataan. Tentunya ini menjadi modal yang kuat bagi kami,†ucapnya.
Ia juga menyatakan yakin masyarakat Sumut pada Pilgub 2018 lebih cerdas dalam memilih pemimpin tanpa tergiur berbagai iming-iming yang mungkin saja merebak menjelang pemungutan suara.
Mantan gubernur Sumut ini juga mengaku sama sekali tidak takut bersaing dengan pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik, termasuk dengan incumbent sekalipun.
“Saya memastikan maju pada Pilkada Gubernur Sumut lewat jalur independen, tidak ada keraguan lagi, sebab saya didukung masyarakat secara langsung,†ujarnya.
Sebagaimana yang telah disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut Benget Silitonga, bahwa syarat untuk maju dari jalur independen di Pilkada Sumut 2018 yakni mendapat dukungan dalam bentuk fotocopy KTP sebanyak 742.421 yang tersebar lebih dari 50 persen kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Jumlah tersebut didasarkan pada aturan dimana provinsi dengan jumlah pemilih lebih dari 6 juta hingga 12 juta, maka syarat dukungan minimal yakni 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di Sumut, yakni Pilpres 2014 sebanyak 9.902.948 pemilih.(*)
“Saya yakin akan mendapat dukungan sangat besar dari masyarakat Sumut,†katanya, kepada pers usai menyampaikan visi misinya sebagai bakal calon gubernur Sumut periode 2018-2023 di hadapan sejumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se Sumut, di kawasan wisata Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Syamsul berkeinginan untuk maju dalam pemilihan calon Gubernur Sumut didasarkan pada niat untuk beribadah dan melanjutkan kembali pengabdian kepada masyarakat melalui jalur pemerintahan.
Terkait dengan hal itu, ia mengaku timnya sudah mulai mengumpulkan sejumlah fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat pernyataan, meski jumlahnya secara rinci masih belum dapat diumumkan kepada publik.
Dikatakan pula, pihaknya bersama tim relawan yang mendukungnya mengaku sangat optimis lolos verifikasi calon, baik itu proses administrasi maupun faktual.
Meski demikian, dia menyatakan tidak menutup diri bagi partai politik yang akan mendukungnya dalam pesta demokrasi memilih figur terbaik yang akan memimpin.
Selain itu, Syamsul menegaskan akan terus membuka komunikasi politik dengan partai partai politik di Sumut yang dinilai sebagai calon yang sangat serius memimpin Sumut pada periode 2018-2023.
“Saya yakin masyarakat dengan ikhlas akan memberikan dukungan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat pernyataan. Tentunya ini menjadi modal yang kuat bagi kami,†ucapnya.
Ia juga menyatakan yakin masyarakat Sumut pada Pilgub 2018 lebih cerdas dalam memilih pemimpin tanpa tergiur berbagai iming-iming yang mungkin saja merebak menjelang pemungutan suara.
Mantan gubernur Sumut ini juga mengaku sama sekali tidak takut bersaing dengan pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik, termasuk dengan incumbent sekalipun.
“Saya memastikan maju pada Pilkada Gubernur Sumut lewat jalur independen, tidak ada keraguan lagi, sebab saya didukung masyarakat secara langsung,†ujarnya.
Sebagaimana yang telah disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut Benget Silitonga, bahwa syarat untuk maju dari jalur independen di Pilkada Sumut 2018 yakni mendapat dukungan dalam bentuk fotocopy KTP sebanyak 742.421 yang tersebar lebih dari 50 persen kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Jumlah tersebut didasarkan pada aturan dimana provinsi dengan jumlah pemilih lebih dari 6 juta hingga 12 juta, maka syarat dukungan minimal yakni 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di Sumut, yakni Pilpres 2014 sebanyak 9.902.948 pemilih.(*)
Editor :Tim Sigapnews