Irwan Prayitno Laporkan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Padang I sigapnews.co.id– Irwan Prayitno didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh beberapa orang di Facebook, media online, media cetak dan media sosial.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, Selasa malam tanggal 1 Mei 2018, saya datang atas nama pribadi didampingi kuasa hukum untuk melaporkan pencemaran nama baik oleh beberapa orang di facebook, media online, media cetak dan media sosial ke Polda Sumbar,†ujar Irwan melalui akun instagramnya @irwanprayitno.
Irwan mengatakan, pelaporan melalui jalur hukum itu harus lakukan agar jangan lagi terjadi kebebasan berekpresi di berbagai medsos dan online mengganggu hak-hak pribadi seseorang. Kalau hal tersebut didiamkan akan menimbulkan opini bahwa apa yang dipublish di media cetak, medsos dan media online tersebut terkesan benar. Padahal itu tidak benar sama sekali.
“Sekarang saja sudah terjadi berbagai tuduhan akibat berita fitnah dan bohong tersebut. Saya dituduh sebagai pencuri, koruptor dan ungkapan sejenisnya. Ini pengaruh dari berita bohong yang tersebar. Sebagai manusia normal yang punya keluarga, kerabat, kenalan dan juga masa depan, sangat terganggu dengan berita bohong ini. Sehingga saya melaporkan mereka para penyebar bohong ke Polisi dan Media terkait ke Dewan Pers. Semuanya ini untuk mencari keadilan yang telah diatur oleh peraturan perundangan yang ada,†papar Irwan.
Irwan pun menghimbau agar berhati-hatilah dengan memposting sesuatu di medsos dan media online, jangan sampai menebar fitnah. Gara-gara postingan tersebut, karib keluarganya merasa tak nyaman dan berdampak psikologis. Selain itu, menyebar fitnah juga mendapatkan dosa dan merugikan diri sendiri.
“Untuk itu, atas nama pribadi, saya menggunakan hak konstitusional saya sebagai warga yang taat hukum untuk betindak melalui jalur hukum,†tandas Irwan.
Editor :Tim Sigapnews