Gubernur Irwan Prayitno Akui Tak Kenal Yusafni dan Bantah Terima Uang Pembuatan Baliho
.jpg)
Padang I sigapnews.co.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno membantah pemberitaan salah satu media cetak terbitan Sabtu (28/4). Dalam pemberitaan media cetak itu disebutkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menerima uang sebesar Rp 500 juta untuk pembuatan baliho. Irwan pun merasa heran atas pemberitaan media terbitan Padang tersebut.
“Saya merasa bingung dan heran, kenapa informasi itu disampaikan di luar sidang oleh Yusafni. Kalau merasa benar, kenapa tidak disampaikan saja di dalam sidang pengadilan kepada hakim. Namun justru disampaikan di luar pengadilan. Memang pernah pengacara Yusafni meminta kepada hakim untuk memanggil saya sebagai saksi di pengadilan tetapi ditolak hakim karena dianggap tidak ada relevansinya†ungkap Irwan Prayitno melalui pesan singkatnya yang disampaikan oleh Humas Pemprov Sumbar.
Dijelaskan Irwan, kasus tersebut sudah lebih setahun diproses yang diawali oleh temuan BPK RI Sumbar. Kemudian kasus ini diteruskan penyelidikan oleh Mabes Polri dan penyidikan di kejaksaan. “Namun nama saya (Irwan Prayitno-red) tidak pernah disebut, termasuk tidak ada dalam BAP. Bahkan dalam proses persidanganpun tidak menyebutkan bahwa nama saya mendapat cipratan korupsi Yusafni ini,†tutur Irwan.
Persoalan apakah Gubernur Irwan Prayitno menerima uang bantuan Rp 500 juta melalui orang lain, dengan tegas Irwan Prayitno membantahnya. “Jangankan membantu, saya saja tidak kenal siapa Yusafni. Saya tidak pernah komunikasi apalagi meminta atau menerima uang darinya. Saya baru tahu wajah Yusafni ketika diketahui temuan BPK, langsung saya minta atasannya (Indra Jaya) untuk menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Pada saat Indra menemui saya dan membawa Yusafni kehadapan saya, saya tanya siapa ini pak Indra, dijawabnya; ini bapak Yusafni yang kasusnya jadi temuan BPK itu pak. Itu baru saya tahu dengan Yusafni, dan itu pertemuan pertama dan terakhir saya dengan Yusafni†terang Irwan.
Gubernur Irwan Prayitno tidak pernah meminta bantuan apapun kepada pejabat Pemprov sekaitan dengan Pilkada tahun 2015. Baik bantuan materil ataupun bantuan lainnya. “Saya tidak pernah melibatkan ASN ataupun pejabat pemprov dalam tim sukses apalagi menugaskan pejabat untuk minta bantuan uang dan lain-lain. Saya malah melarang dengan tegas kalau ada pejabat atau ASN ingin membantu saya dalam Pilkada 2015, karena bertentangan dengan aturan yang ada. Saya selalu meminta agar pejabat dan ASN pemprov untuk netral†tegas Irwan.
Di pemberitaan lainnya, Syafrizal Ucok yang disebut sebut sebagai perantara membantu Irwan Prayitno dari uang korupsi Yusafni, menolak dengan tegas tudingan Yusafni tersebut. “Saya bersumpah serta menantang Yusafni membuktikan ungkapannya. Saya tidak pernah menerima dana dari Yusafni. Kalau ada, kapan dan dimana?†ungkap Syafrizal Ucok.
Atas pemberitaan tersebut, Gubernur Irwan dengan tegas menyatakan berita tersebut tidak benar dan menyesatkan sehingga publik mendapatkan informasi yang salah. Untuk itu, Irwan akan mempertimbangkan untuk segera mengadukan harian Haluan ke Dewan Pers menyangkut etika pemberitaan. Selain itu, juga mempertimbangkan media cetak tersebut dan Yusafni melaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Memang saya mempertimbangkan mengadukan ke Dewan Pers dan polisi. Mudah-mudahan saudara Yusafni menyadari yang disampaikan tersebut tidak benar dan segera minta maaf. Saya tidak ingin menambah beban yang telah dideritanya kini. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya,†tandas Irwan. (*)
Editor :Tim Sigapnews