Komisi VIII DPR Nilai Embarkasi Haji Hotel Sukses, Siap Jadi Model Nasional
YOGYAKARTA – Komisi VIII DPR RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan embarkasi haji berbasis hotel di Yogyakarta yang untuk pertama kalinya diterapkan di Indonesia.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan skema tersebut dinilai berjalan efektif dan berpotensi menjadi model pelayanan haji di daerah yang belum memiliki asrama haji permanen.
Evaluasi dilakukan dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII, Singgih Januratmoko, ke Embarkasi Haji Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan menghimpun masukan sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus mengkaji peluang penerapan konsep serupa di daerah lain.
Singgih mengatakan, pelaksanaan embarkasi berbasis hotel selama musim haji 2026 memberikan pengalaman baru dalam penyelenggaraan layanan jamaah. Meski masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi, secara keseluruhan sistem tersebut dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan.
"Embarkasi berbasis hotel ini untuk pertama kalinya diterapkan di Indonesia. Alhamdulillah seluruh proses dapat dilaksanakan dengan baik. Tentu masih ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi, tetapi secara umum ini menjadi langkah positif untuk terus meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji," ujarnya.
Menurutnya, konsep tersebut menjadi solusi bagi provinsi yang belum memiliki asrama haji. Dengan memanfaatkan hotel sebagai lokasi transit sebelum keberangkatan, pelayanan kepada jamaah tetap dapat dilakukan secara optimal tanpa mengurangi aspek keamanan, kenyamanan, maupun kelancaran proses keberangkatan.
"Kami terus melihat potensi wilayah-wilayah yang belum memiliki embarkasi berupa asrama haji. Konsep berbasis hotel ini bisa menjadi solusi sehingga pelayanan kepada jamaah tetap berjalan dengan baik," katanya.
Dalam kesempatan itu, Singgih juga menyinggung hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi dasar pembahasan biaya haji tahun 2027. Ia mengungkapkan pemerintah mengusulkan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seiring meningkatnya berbagai komponen layanan di Arab Saudi.
"Komisi VIII bersama Kementerian Haji telah melakukan evaluasi penyelenggaraan haji. Ada usulan agar biaya haji tahun 2027 disesuaikan dari sekitar Rp85 juta menjadi Rp110 juta karena kenaikan berbagai biaya layanan di Arab Saudi. Kami memahami kondisi tersebut dan pada prinsipnya menyepakati usulan itu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Daerah Istimewa Yogyakarta, Silvia Rosetti, menjelaskan embarkasi berbasis hotel tahun ini melayani 9.320 jamaah yang tergabung dalam 26 kelompok terbang (kloter). Dari jumlah tersebut, 9.288 jamaah berhasil diberangkatkan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
"Karena ini merupakan pelaksanaan perdana embarkasi berbasis hotel, apabila masih terdapat beberapa kekurangan tentu menjadi bahan evaluasi bersama. Namun secara umum pelaksanaannya berjalan dengan baik," ujar Silvia.
Ia menjelaskan, selama fase keberangkatan jamaah menginap terlebih dahulu di 26 hotel yang telah ditunjuk sebelum diberangkatkan menuju Bandara YIA sesuai jadwal penerbangan. Sementara saat kepulangan, jamaah yang tiba di terminal kedatangan langsung diarahkan menuju bus untuk kembali ke daerah asal.
"Petugas bekerja ekstra untuk memastikan seluruh jamaah terdata dengan baik, tidak ada yang tertinggal, dan semuanya dapat masuk ke dalam bus menuju daerah asal masing-masing," katanya.
Komisi VIII DPR RI menilai pengalaman Yogyakarta menjadi bukti bahwa embarkasi haji berbasis hotel dapat menjadi alternatif pelayanan yang efektif. Dengan penyempurnaan hasil evaluasi, konsep tersebut diharapkan mampu diterapkan di berbagai daerah guna memperluas akses layanan haji sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Editor :Tim Sigapnews
Source : JogjaNews