Hingga Pertengahan Februari 2019, Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Menurun

Padang I sigapnews.co.id – Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat (Sumbar) hingga pertengahan Februari 2019 mengalami penurunan sebesar 0,56 persen. Penurunan tersebut dilihat dari data pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 sebesar 5,27 persen, tahun 2017 sebesar 5,92 persen, tahun 2018 sebesar 5,14 persen.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit menjelaskan, ini terjadi selisih penurunan di sektor industri dan Usaha Mikro dan Menengah Kecil (UMKM) yang otomatis mengurangi pendapatan masyarakat.
“Tentu kita harus mencari penyebabnya, tidak bisa kita menyalahkan semuanya ke provinsi. Tetapi kabupaten dan kota juga ikut andil dalam penurunan ini,†ujar Nasrul pada acara rapat koordinasi (Rakor) penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020 dengan Bappeda dan Dinas Perindag kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Menurut Wagub, salah satu penyebabnya adalah terjadinya penurunan disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari mahalnya harga tiket pesawat yang berdampak pada kunjungan wisatawan, legalitas industri dan produk UMKM, serta berbagai persoalan lainnya.
Untuk sektor pariwisata juga hendaknya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA). Untuk mendorong turis asing berkunjung ke Sumbar, sekaligus upaya untuk meningkatkan industri dan perdagangan ini, diantaranya adanya legalitas sertifikasi halal produk industri dan perdagangan, termasuk rumah makan, restoran, dan perhotelan.
“Selain itu dari sektor industri perlu legalitas sertifikat halal yang baru ada sekitar 14 yang sudah sertifikasi halal, tentu ini sangat kecil, artinya ini perlu ditingkatkan agar semua produk-produk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga dan UMKM terjamin. Pentingnya legalitas halal untuk industri, agar yang datang ke Sumbar benar-benar nyaman dan aman dan tidak perlu lagi merasa ragu dengan produk-produk yang ada,†ujarnya.
Nasrul Abit juga katakan, dalam suatu pekerjaan di instansi harus ada suatu program perencanaan yang matang, ini dalam rangka perencanaan dan singkronisasi anggaran provinsi dengan kabupaten dan kota.
“Dimana nanti dijadikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mempunyai batas waktu akhir Mei 2019 ini, seharusnya bulan Februari ini sudah ada yang masuk,†harapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Sumbar Asben Hendri melaporkan Rakor penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020 bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan dibidang industri dan perdagangan dan menyusun program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020 untuk diusulkan tingkat kabupaten, kota, provinsi sesuai dengan prioritas nasional.
“Nanti dari hasil Rakor ini dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan baik dari kabupaten dan kota maupun dari provinsi yang mengacu pada kegiatan prioritas nasional dan meningkatkan pelaksanaan pembinaan terhadap pelaku usaha industri dan perdagangan,†kata Asben (*)
Editor :Tim Sigapnews