Pembukaan Jalan di Mentawai dan Pengoperasian Pelabuhan Teluk Tapang Disetujui Kemenkomaritim

Jakara I sigapnews.co.id – Rencana pembukaan jalan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan rencana pengoperasian pelabuhan Teluk Tapang telah dibahas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar). Secara prinsip, kedua rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Koordinator Maritim (Kemenkomaritim).
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit setelah mengikuti Rapat Koordinasi rencana pembukaan jalan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan rencana pengeporasian Pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat. Rapat dihadiri oleh perwakilan pejabat dari Kemenkomaritim, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT. Pelindo II.
Wagub Nasrul Abit lebih lanjut menyampaikan, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat khususnya untuk kegiatan pembukaan jalan di Kabupaten Kepulauan Mentawai disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan pada prinsipnya mendukung kerjasama antara PUPR dan TNI AD.
“Kerjasama PUPR dengan TNI AD ini mengerjakakan pembukaan lahan sepanjang 187 kilometer (km), sedangkan sepanjang 23 km sudah dalam tahap pekerjaan ditahun 2019,†ungkap Nasrul.
Sementara itu, Deputi Bidang Infrastruktur Ridwan Djamaluddin juga mengingatkan agar kerjasama mengacu kepada peraturan yang berlaku. Dalam tahap pelelangan menyesuaikan dengan mekanisme kerjasama MoU antara Menteri PUPR dan Panglima TNI.
“Perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional II dengan Direktur Zeni TNI AD, kontrak antara Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dengan Perwira pelaksana,†ujarnya.
Disisi lain, Wagub Sumbar Nasrul juga dalam rapat menyampaikan ada akses jalan sejauh 42 km menuju pelabuhan Teluk Tapang. Untuk itu telah disediakan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk renovasi jalan dan membangun insfrastruktur tambahan pelabuhan. Namun dari Pemkab Pasaman Barat dan Pemprov Sumbar belum memiliki tenaga ahli untuk mengelola pelabuhan Teluk Tapang.
“Untuk itu, Pemprov Sumbar mengusulkan kerjasama kepada kementerian perhubungan melalui perantara kementerian kemaritiman untuk mengelola pelabuhan Teluk Tapang tersebut,†ungkap Nasrul.
Wagub juga meminta agar pihak Kementerian Perhubungan membalas surat penawaran yang telah dikirim oleh Gubernur Sumbar. Sekaligus meminta segera menerbitkan izin prinsip agar penanganan terhadap pelabuhan Teluk Tapang dapat segera dilaksanakan.
“Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari persetujuan secara lisan antara Gubernur Sumbar dengan Menteri Perhubungan pada pertemuan sebelumnya,†tukas Nasrul Abit. (*)
Editor :Tim Sigapnews