Pelaku Judi KIM, Warga Rambah Hilir Di Ciduk Pak Polisi
Foto tersangka dan barang bukti
Pelaku Judi KIM, Warga Rambah Hilir Di Ciduk Pak Polisi
ROHUL – Telah diamankan 1 Laki-Laki Pelaku TP perjudian jenis KIM, di Kedai Hamsal Musri Pasar Baru Sejati Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (13/2 /2019) sekitar Pukul 21.00 Wib
“Pelaku yang diaman HM, tinggal Pasar Baru Sejati Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul,†kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, S IK, M Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH, Kamis (14/2/2019)
Krologi kejadian, Rabu (13/2/ 2019) sekitar pukul 20.00 Wib, team opsnal Polres Rohul mendapat informasi bahwa di Pasar Baru Sejati Desa Sejati, Rambah Hilir, Rohul tepatnya di rumah HM sering terjadi perjudian jenis KIM.
Atas informasi tersebut team opsnal langsung mengecek dan sekitar pukul 21.00 Wib team opsnal sampai di TKP dan melakukan penangkapan terhadap HM beserta Barang Bukti (BB)
Adapun BB 1 unit Hp warna Putih Hitam merk Xiaomi berisikan nomor KIM, Uang dari pemasang nomor kim sebesar Rp 400.000.
Dari hasil introgasi HM mengaku bahwa nomor Kim dan uang pasangan tersebut di kirim kepada Situs online.
Kemudian HM mendapatkan keuntungan 25% dari tiap-tiap pemasang dengan omset perharinya Rp100.000.
“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,†pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH.
Editor :Tim Sigapnews

