Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame Tak Berizin

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik jalan di Kota
Pekanbaru.(Foto: Sigapnews/Piter)
"Untuk petertiban reklame terus kita lakukan setiap hari. Hal ini untuk mengawasi adanya pemasangan reklame ilegal. Jika dalam penertiban ditemukan maka akan kita tindak tegas, " ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Pekanbaru, Andri Yulius Hamidy ST. M.Si kepada awak media, Selasa [7/11/2017] di Pekanbaru.
Andri menambahkan, selama melakukan penertiban ia sudah banyak mengamankan barang bukti reklame yang melanggar aturan tersebut. "Sudah puluhan reklame yang kita amankan sebagai barang bukti. Sementara itu, jika barang Buktinya besi maka pihak Satpol PP yang menertibkannya, " Katanya.
Dia menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki reklame jika belum punya izin segeralah untuk mengurusnya. Kita selalu himbau kepada pelaku usaha jika ingin berusaha di Kota Pekanbaru agar mengikuti aturan.
"Jika tak ada izin segeralah mengurusnya, sehingga reklame yang dipasang aman dan tidak dipotong petugas," pungkasnya. (*)
Editor :Tim Sigapnews