Sidang kasus Saracehan
Sidang Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Kelihatan terdakwa Jasriadi minta pendapat Penasehat Hukumnya
Acara persidangan hari Kamis (1/2/2018) sungguh sangat menarik karena menampilkan saksi dari Mabes Polri. Sidang yang tidak begitu ramai walau pun merupakan isu nasional, kelihatan sekali tanpa pengawalan yang ketat.
"Dari mana saya membuat ujaran kebencian? Semua yang dimuat di portal saya (saracen.com) semuanya adalah kopi paste yang dilampirkan narasumbernya. Semua media portal saya rasa banyak juga yang kopi paste. Saya rasa ini ada muatan politis penguasa yang saya pun tidak mengerti karena saya bukan orang partai ataupun ormas", kata Jasriadi bergetar.
"Kita tidak dapat mengatakan ini rekayasa tapi kita buktikan klain kami tidak difakta dipersidangan ini,
", terang Joki Madison penasehat Hukum Jasriadi. "Anda tadi mendengar sendiri bahwa saksi yang dihadirkan oleh Mabes Polri banyak yang tidak tau jawabannya. Dan baru sekali ini menjadi saksi dalam kasus ITE ini. Kami akan usahanya bahwa klain kami tidak termasuk yang dituduhkan sebagai pidana ilegal akses. Sebab akun atas nama Sri Wahyuningsih, orangnya akan memberikan kesaksian kamis depan (8/1/2018) yang insyaa Allah akan menerangkan sesuai yang kita harapkan", tegas Joki serius.
"Sri Wahyuningsih sudah memberikan wewenang masuk ke akun Facebook Sri Wahyuningsih. Saya seringkali ditelpon dan di WA supaya memperbaiki akunnya yang di hacker oleh orang-orang yang yang tidak bertanggung jawab. Saya sanggupi hal. Kenyataan ini yang terjadi. Dimana saya dituduh sebagai "ilegal akses" sesuai UU ITE pasal 30. Tolonglah para media sampaikan bahwasanya saya bukan mencablok akun Facebook orang, tapi Sri Wahyuningsih sendiri yang minta tolong sama saya", kata Jasriadi berkaca-kaca.
Jasriadi adalah seorang yang bergerak di bidang rental mobil, penyedia jasa pembuatan web dan punya tempat les bagi anak-anak SD,SMP, dan SLTA. "Sekarang usaha saya abis semua gara-gara fitnah keji ini. Karena saya tidak ngerti apa itu politik", lirihnya. (Yendri)
Editor :Tim Sigapnews