Satpol PP Pekanbaru Razia Kafe SM Amin Malam Hari
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggelar pengecekan dan monitoring di sejumlah kafe dan kedai di Jalan SM Amin.
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggelar pengecekan dan monitoring di sejumlah kafe dan kedai di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (23/2/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Tim gabungan yang terdiri dari Pleton 4, Pleton 5, Pleton Prawan Regu 1, serta Penyidik Tindak Internal (PTI) langsung bergerak menyisir titik-titik yang dilaporkan warga.
Aparat juga didampingi pihak Kelurahan Bandarraya untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso, S.STP, M.Si, menyampaikan Penegakan Peraturan Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.
“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Satpol PP wajib memastikan aktivitas usaha tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketentraman warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 655 Tahun 2021 terkait penetapan lokasi berjualan bagi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM.
Petugas melakukan pengecekan izin usaha, jam operasional, serta memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan yang dapat meresahkan lingkungan sekitar. Monitoring dilakukan secara persuasif namun tegas.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran. Tujuan kami menjaga ketertiban tanpa menghambat pelaku usaha yang taat aturan,” tambahnya.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi relatif kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti selama kegiatan berlangsung.
Aparat juga memberikan imbauan langsung kepada pemilik usaha agar mematuhi ketentuan jam operasional dan menjaga ketertiban lingkungan.
Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bagian dari komitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kasatpol PP Yuliarso, mengimbau warga untuk aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban umum.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci menjaga kota tetap tertib dan aman,” tutupnya.
Lurah Bandarraya, M Ikbal SSTP, MIP mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP merespon aduan masyarakat dan menjaga kondusifitas masyarakat terutama dalam bulan suci Ramadan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Satpol PP