Kasus Penghinaan
Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa UNIMED ditangkap Polisi

Akun Facebook bernama Bangun Prima Ekapersada, mahasiswa tersebut melakukan penghinaan dengan menggunakan bahasa daerah Batak.
Dalam akun Facebook bernama Bangun Prima Ekapersada, mahasiswa tersebut melakukan penghinaan dengan menggunakan bahasa daerah Batak.
"Bujang Inamma Mahammad saw", begitu dituliskannya ketika melakukan chat melalui akun facebook miliknya. Hal ini dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Deli Serdang, Ahmad Arfah Fansuri mengajak seluruh elemen jangan terprovokasi dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
Arfah menyayangkan hal ini terjadi, "apalagi dilakukan oleh oknum yang berstatus Mahasiswa." Katanya.
"Kita tentu berharap kejadian ini jangan kembali terulang, nilai-nilai pluralisme harus terus kita terapkan di Indonesia." Tutup Ahmad dalam komentarnya.
Pelaku yang diduga menghina nabi Muhammad itu sendiri sudah diamankan pihak Polrestabes Medan dari sebuah Kos-Kosan yang tidak jauh dari kampus UNIMED Selasa (16/5/2017) dini hari. (Rls/def)
Editor :Tim Sigapnews