Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Satu Anggota Tewas dan Akses Senjata Dipertanyakan
Markas Polairud di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
TANGERANG SELATAN – Seorang anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpoludara) Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, meninggal dunia setelah mengalami penembakan di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) dini hari. Seorang anggota Polri berinisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan insiden tersebut pada Minggu (18/10). Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada publik, penembakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Namun, sejumlah detail mengenai motif dan urutan kejadian masih dalam penyelidikan.
Perkara ini menjadi sorotan setelah kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, meminta penyidik menelusuri asal-usul senapan laras panjang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Dalam keterangannya pada Senin (19/10), Petrus mempertanyakan bagaimana terduga pelaku dapat mengakses senjata tersebut. Ia juga menyampaikan kecurigaan bahwa kemungkinan ada pihak lain yang perlu diperiksa, mengingat korban dilaporkan mengalami luka tembak dan luka akibat senjata tajam.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak lain belum menjadi kesimpulan resmi penyidik. Polda Metro Jaya sejauh ini menyatakan satu tersangka telah diamankan dan proses pemeriksaan masih berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman turut menanggapi kasus tersebut. Ia mengatakan Polri perlu mengevaluasi sistem rekrutmen personel, termasuk aspek ideologi dan psikologi.
Dudung menyatakan evaluasi diperlukan setelah informasi yang lebih akurat mengenai kejadian tersebut diperoleh. Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi personel dengan atasan.
Kasus ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal, pengamanan senjata api, dan mekanisme pencegahan kekerasan di lingkungan kepolisian.
Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Penyidik masih bertugas mengungkap motif, kronologi lengkap, serta bagaimana senjata yang digunakan dapat diakses.
Perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka menjadi kunci untuk menjelaskan peristiwa yang merenggut nyawa anggota Polri tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : ANTARA News, detikNews, Tirto, RRI, iNews Tangsel, MerahPutih.com.