IPW Desak Kapolri Suyudi Gaspol Berantas Narkoba dan Benahi Internal Polri
Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadikan pemberantasan narkoba dan reformasi internal Polri
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadikan pemberantasan narkoba dan reformasi internal Polri sebagai prioritas 100 hari kerja. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Ketua IPW menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten melalui koordinasi Bareskrim Polri, Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penindakan tidak hanya menyasar jaringan peredaran, tetapi juga harus dibarengi pencegahan dan pengawasan terhadap anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menindak jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat pencegahan, melindungi generasi muda, serta memastikan setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua IPW.
Dukungan tersebut menyusul sejumlah operasi pemberantasan narkoba di berbagai wilayah. Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas gabungan mengamankan 37 orang dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (11/10/2026). Sebanyak 27 orang dilaporkan positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026), mengamankan 24 orang. Rinciannya, 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata yang diduga digunakan untuk melakukan perlawanan.
Menurut IPW, operasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemetaan kawasan rawan narkoba, operasi terpadu, serta evaluasi berkala agar pemberantasan tidak berhenti pada penindakan sesaat.
Selain perang terhadap narkoba, IPW menyoroti pembenahan internal Polri, terutama dalam pengawasan personel, pelayanan publik, dan penempatan jabatan. Evaluasi kinerja pimpinan dinilai harus mengacu pada kompetensi, integritas, rekam jejak, serta hasil pelaksanaan tugas.
IPW juga menekankan bahwa masyarakat harus memperoleh pelayanan kepolisian secara profesional tanpa harus mengangkat persoalan melalui media sosial terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian.
“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga sikap personel saat memberikan pelayanan. Prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk mewujudkan perubahan tersebut,” ungkapnya.
Dalam aspek pengawasan, IPW mendorong penerapan pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin, serta memastikan pimpinan bertanggung jawab terhadap pembinaan personel.
IPW juga meminta agar mutasi dan penempatan jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kapabilitas, integritas, dan kebutuhan organisasi. Langkah tersebut diharapkan memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga soliditas internal Polri.
IPW berharap program 100 hari kerja Kapolri menjadi momentum memperkuat pemberantasan narkoba dan mempercepat reformasi internal. Penegakan hukum yang adil, pelayanan responsif, serta keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Indonesia Police Watch (IPW)