IMM Riau Kawal Penyidikan Kasus Kekerasan Mahasiswa hingga Tuntas
?Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasih Husein Harahap.
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau menyatakan dukungan terhadap komitmen Kapolda Riau yang memastikan proses penyidikan dugaan tindak kekerasan terhadap kader IMM, Muhammad Luthfi Suhaz, tetap berlanjut meski laporan polisi sebelumnya telah dicabut oleh pihak keluarga. Sikap tersebut disampaikan DPD IMM Riau pada Selasa (14/7/2026) sebagai respons atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
DPD IMM Riau menilai keputusan kepolisian untuk tetap melanjutkan penyidikan merupakan langkah tepat karena perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Gedung DPRD Riau masuk dalam kategori delik biasa, sehingga proses hukumnya tidak bergantung pada ada atau tidaknya pengaduan dari korban.
Dalam pernyataan resminya, organisasi mahasiswa tersebut memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang dinilai tetap konsisten menegakkan hukum.
"Kami memberikan dukungan moral dan apresiasi kepada Bapak Kapolda Riau serta jajaran Ditreskrimum Polda Riau atas komitmennya untuk tidak menghentikan penyidikan perkara ini. Langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang sejalan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum," ujar ?Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasih Husein Harahap.
IMM Riau juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang terkait pencabutan laporan polisi. Organisasi itu menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak dan pertimbangan pribadi keluarga korban, bukan hasil arahan ataupun kesepakatan yang melibatkan DPD IMM Riau.
"Kami menghormati keputusan keluarga korban. Namun perlu kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi, arahan, maupun kompromi dari DPD IMM Riau yang mendorong pencabutan laporan tersebut," tegas ?Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasih Husein Harahap.
Menurut DPD IMM Riau, kekerasan terhadap mahasiswa di ruang demokrasi tidak boleh menjadi preseden yang dibiarkan tanpa proses hukum. Karena itu, organisasi bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD IMM Riau akan terus memantau perkembangan penyidikan hingga perkara memperoleh kepastian hukum.
DPD IMM Riau juga menyatakan siap menjadi mitra kritis bagi aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan argumentasi hukum apabila dibutuhkan selama proses penyidikan berlangsung.
Organisasi berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjamin ruang penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, tetap terlindungi dari tindakan kekerasan maupun represi di masa mendatang.
Editor :Tim Sigapnews
Source : DPD IMM Riau