IMM Riau Kawal Kasus Bu Shinta, Anak Akhirnya Bisa Sekolah Lagi

Direktur Posbakum DPD IMM Riau, Yan, bersama Bu Shinta, seorang ibu yang dilaporkan ke Polda Riau.
PEKANBARU - Perjuangan Bu Shinta, seorang ibu yang dilaporkan ke Polda Riau karena membela anaknya yang menjadi korban perundungan di sebuah pondok pesantren, berbuah manis.
Setelah bertahun-tahun terkunci oleh birokrasi, anaknya kini resmi bisa kembali bersekolah usai menerima Surat Pindah yang sempat ditahan pihak pesantren.
Serah terima dokumen penting itu berlangsung beberapa waktu lalu di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kariman. Momentum tersebut menjadi penanda kuat bahwa tekanan publik dan kerja advokasi kolektif masih mampu membongkar kebekuan sistem.
“Ini bukan hanya tentang satu anak yang bisa kembali sekolah, ini tentang bagaimana sekolah menjadi tempat yang aman bagi banyak anak. Jangan ada korban selanjutnya,” ujar Syahrudin Ramadhan, Gubernur BEM FH UMRI sekaligus Kepala Divisi Kajian Isu Posbakum IMM Riau, saat ditemui usai penyerahan surat.
Kasus Bu Shinta sempat menyita perhatian publik lantaran munculnya dugaan bahwa dokumen pindah sekolah sengaja dijadikan alat tekan dalam konflik yang lebih besar.
Kritik dari masyarakat mencuat, menyoroti bahwa hak pendidikan anak tidak boleh menjadi korban dari permasalahan hukum orang dewasa.
Direktur Posbakum DPD IMM Riau, Yan, menyampaikan sikap tegas mereka terhadap persoalan ini. “Ini tentang memastikan bahwa hak dasar anak tidak bisa dikorbankan dalam konflik hukum, siapa pun orang tuanya,” ungkapnya.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein, juga menegaskan pentingnya evaluasi di lingkungan pendidikan.
“Kami berterima kasih kepada kepolisian yang telah membantu advokasi hingga Surat Pindah anak Bu Shinta terbit. Kekerasan di sekolah ini fenomena gunung es bisa menimpa siapa saja. Peristiwa ini jadi peringatan agar pesantren berbenah memberikan ruang belajar yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Kembalinya anak Bu Shinta ke dunia pendidikan menjadi simbol kecil dari perjuangan besar melawan ketidakadilan. Sementara proses hukum terhadap ibunya masih bergulir, Posbakum IMM Riau menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya agar transparan dan berkeadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang rentan terhadap tekanan struktural.
Editor :Tim Sigapnews