GM PLN Riau Kepri Absen, IMM Riau Tunda Audiensi Blackout
Jajaran DPD IMM Riau sebelumnya datang ke kantor PLN UID Riau Kepri untuk menyampaikan tuntutan terkait dampak pemadaman massal jaringan interkoneksi Sumatera yang terjadi pada 22 Mei 2026 lalu.
PEKANBARU – Audiensi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau dengan manajemen PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau terkait kasus blackout Sumatera batal digelar, Jumat (29/5/2026), setelah General Manager UID PLN Riau Kepri tidak hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan.
Jajaran DPD IMM Riau sebelumnya datang ke kantor PLN UID Riau Kepri untuk menyampaikan tuntutan terkait dampak pemadaman massal jaringan interkoneksi Sumatera yang terjadi pada 22 Mei 2026 lalu. Mereka menilai blackout tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Riau.
Namun, audiensi urung berlangsung karena pimpinan tertinggi PLN wilayah Riau Kepri tidak berada di tempat. Kondisi itu memicu kekecewaan dari pihak IMM yang menilai PLN belum serius menangani persoalan tersebut.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein, menegaskan pihaknya menolak melanjutkan audiensi jika hanya diwakili pejabat yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis.
“PLN tidak cukup hanya meminta maaf. Harus ada pertanggungjawaban moral dan profesional atas blackout yang merugikan masyarakat luas,” tegas Alpin.
Menurutnya, pemadaman massal tersebut bukan sekadar gangguan teknis, tetapi menunjukkan adanya kegagalan tata kelola sistem kelistrikan yang berdampak langsung terhadap ekonomi rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hikmah Kebijakan Publik dan Politik DPD IMM Riau, Iyowan May Ozifa, menyebut absennya GM UID PLN Riau Kepri mencerminkan rendahnya sensitivitas manajemen terhadap krisis yang dialami masyarakat.
“Kami datang membawa keresahan masyarakat, pelaku UMKM, hingga layanan publik yang lumpuh akibat blackout. Ketidakhadiran GM menunjukkan PLN belum memandang persoalan ini sebagai krisis serius,” ujarnya.
DPD IMM Riau juga mendesak Menteri BUMN dan Menteri ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PLN, termasuk sistem pembangkitan dan transmisi listrik di Sumatera. Mereka menuntut adanya kompensasi transparan kepada pelanggan terdampak sesuai ketentuan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019.
Selain itu, IMM Riau meminta revitalisasi sistem transmisi listrik Sumatera untuk menghilangkan bottleneck kapasitas daya dan mendorong penguatan sistem pertahanan listrik mandiri atau islanding system di Riau.
IMM Riau menegaskan penjadwalan ulang audiensi menjadi kesempatan terakhir bagi manajemen PLN UID Riau Kepri untuk menunjukkan komitmen dan akuntabilitas kepada publik atas insiden blackout yang terjadi.
Editor :Tim Sigapnews