Krisis Kepercayaan Panipahan, PBH IMM Riau Gugat Kinerja Polres Rohil
Direktur PBH DPD IMM Riau, Yan Ardiansyah, S.H
PEKANBARU - Aksi penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba oleh warga di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, memicu sorotan tajam dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD IMM Riau. Peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini dinilai sebagai indikator kuat terjadinya krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Di lapangan, warga tampak bergerak secara kolektif menyegel bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal. Situasi ini berlangsung tanpa intervensi awal dari aparat, hingga akhirnya menarik perhatian publik dan berbagai pihak.
Direktur PBH DPD IMM Riau, Yan Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa tindakan warga tidak bisa dipandang sebagai kejadian spontan semata. Menurutnya, hal itu merupakan akumulasi dari kekecewaan panjang terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak berjalan efektif.
“Ketika masyarakat memilih bertindak sendiri, itu menunjukkan kepercayaan terhadap aparat sudah menurun. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi sinyal bahaya bagi sistem hukum,” ujar Yan, Sabtu (18/04/2026).
PBH IMM Riau menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Rokan Hilir, gagal membaca situasi di lapangan. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika disebut berlangsung terbuka, namun tidak ditindak secara maksimal.
“Fungsi pengawasan dan deteksi dini tidak berjalan optimal. Seharusnya aparat lebih dulu mengetahui dan bertindak sebelum masyarakat turun tangan,” tegasnya.
Lebih jauh, PBH menyoroti tanggung jawab komando dalam tubuh kepolisian. Mereka menilai evaluasi tidak boleh hanya menyasar level bawah, tetapi harus menyentuh pimpinan di tingkat Polres.
“Dalam prinsip command responsibility, kegagalan di lapangan mencerminkan lemahnya pengawasan pimpinan. Karena itu, Kapolres Rokan Hilir juga harus dievaluasi,” kata Yan.
PBH IMM Riau mendesak Kapolda Riau untuk segera melakukan audit investigatif terhadap kinerja aparat di wilayah hukum tersebut. Mereka meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan guna menjawab keraguan publik.
“Pertanyaannya harus dijawab secara terbuka, apakah ini murni karena kelemahan sistem atau ada pembiaran. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, PBH juga mengingatkan bahwa penanganan yang tidak tegas dapat memicu tindakan serupa di wilayah lain. Mereka menilai, jika dibiarkan, fenomena main hakim sendiri bisa menjadi preseden buruk dalam sistem hukum.
PBH DPD IMM Riau menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk memberikan pendampingan hukum jika ada warga yang berpotensi terdampak akibat situasi tersebut.
“Menjaga marwah penegakan hukum bukan dengan menutup kritik, tetapi dengan memastikan setiap kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab,” tutup Yan.
Peristiwa Panipahan kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Riau. Tanpa langkah cepat dan tegas, krisis kepercayaan publik dikhawatirkan akan semakin dalam dan sulit dipulihkan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : rilis PBH DPD IMM Riau