Kepala Dinas PU Kota Medan Sebut Drainase Sudah Baik, Kok, Masih Sering Banjir?

Air merendam perkampungan warga di Jalan dr Mansur, Gang Famili, Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Sabtu (2/9/2017). (Foto: Sigapnews/Anden)
Padahal sejak 2016 hingga 2017 Pemko Medan sudah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk perbaikan infrastruktur.
Terkhusus untuk proyek saluran drainase, pada 2016 Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan menggelontorkan dana lebih dari Rp 220 miliar.
Sementara pada 2017 Dinas PU mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 313 miliar.
Kepala Dinas PU Medan Khairul Syahnan Harahap menyebutkan bahwa saluran drainase dalam kota sudah dalam kondisi baik.
"Pekerjaan anggaran 2017 sudah lebih dari 40 persen. Hampir seluruh drainase di wilayah kita berjalan baik, sudah mengarah ke sungai," ucap Syahnan kepada Tribun-medan.com, Senin (2/9/2017).
Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya bersama petugas kecamatan sedang membersihkan saluran drainase yang tumpat akibat tumpukan sampah.
Genangan yang ada saat ini ia prediksi akibat dangkalnya sungai-sungai di Kota Medan.
"Kami terus berusaha memperlancar aliran air, tapi sungai sudah dangkal. Memperdalam sungai bukan wewenang kami, tapi BWS (Balai Wilayah Sungai)," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Perencanaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Herbet Sihite menceritakan, bahwa pihaknya ternyata sudah merencanakan pelebaran dan pendalaman Sungai Babura sejak 2008.
Namun tak kunjung terealisasi lantaran di sepanjang bantaran Sungai Babura terdapat ribuan rumah masyarakat.
"Sebenarnya 15 meter dari bantaran sungai tak boleh ada permukiman, tapi kenyataannya ribuan rumah berdiri di bantaran Sungai Babura. Ini menjadi kendala kami (BWS) untuk memperlebar Sungai Babura," ucap Herbet.
Keberadaan permukiman di bantaran Sungai Babura, sebut Herbet, telah berulang kali disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ia lantas menjelaskan bahwa relokasi warga bukan wewenang BWS, sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan lah yang harus membicarakan hal tersebut kepada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.
"Kami hanya bisa berkoordinasi dengan pemko, tak bisa langsung ke masyarakat. Apabila pemko siap merelokasi warga, kami akan ajukan dana ke pemerintah pusat," sambungnya.
Herbet mengungkapkan, pihaknya tak berani mengajukan dana ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebelum adanya pernyataan Pemko Medan yang siap merekolaksi warga bantaran Sungai Babura.
"Ada dulu lampu hijau dari Pemko Medan, baru kami bisa meminta uang ke kementerian. Kalau tidak, malu sama pemerintah pusat kalau proyek ini gagal atau batal terealisasi," pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews