Mau Dikemanakan Puluhan Mobil Dinas Anggota DPRD Setelah Ditarik Pemko?

Mobil dinas anggota DPRD Medan parkir di Kompleks Kantor DPRD Medan, Senin (25/9/2017).(Foto: Sigapnews/Anden).
SIGAPNEWS.CO.ID | MEDAN - Dalam waktu dekat, sebanyak 46 mobil dinas anggota DPRD Medan berjenis Toyota Inova yang dibeli pada 2016 dan 2017 akan ditarik oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemko Medan Irwan Ritonga menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat penarikan mobil dinas tersebut.
Peruntukkan puluhan mobil dinas tersebut nantinya diserahkan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Terserah Pak Wali, bisa saja menggantikan mobil dinas pimpinan SKPD yang sudah tua," ucap Ihwan, Senin (25/9/2017).
Irwan lantas mengakui mobil dinas DPRD tak dapat langsung dilelang, lantaran masa penggunaan mobil dinas dibawah lima tahun.
"Belum boleh dilelang. Kalau tak salah, sesuai peraturan, mobil dinas atau aset pemko yang diperbolehkan dilelang sudah dipergunakan minimal lima tahun," ucap Ihwan, Senin, (25/9/2017).
Penarikan mobil dinas dewan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan.
Mobil dinas tersebut diganti dengan tunjangan komunikasi senilai Rp 15 juta.(*)
Editor :Tim Sigapnews