Unjuk Rasa Warga Koto Aman Kampar
Warga Koto Aman Unjuk di PT SBAL, Kapolres: Lapor Polisi Bila Merasa Dirugikan

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira menjumpai langsung masyarakat Desa Koto Aman yang berunjuk rasa.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist).
Aksi ini telah berlangsung selama enam hari belakangan. Dalam aksinya ini masyarakat menutup akses jalan ke perumahan para pekerja dari perusahaan tersebut. Selain itu para masyarakat juga mendirikan tenda-tenda di areal tersebut.
Selama kurun waktu enam hari terakhir hingga hari Sabtu (6/4/2019) masyarakat berjumlah kurang lebih 100 orang menduduki tempat ini.
Aksi unjuk rasa masyarakat Desa Koto Aman ini masih beragendakan menuntut pengembalian lahan seluas 1.500 hektare yang termasuk dalam areal HGU PT. Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL).
Menindaklanjuti permasalahan ini, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira menjumpai langsung masyarakat Desa Koto Aman yang berunjuk rasa.
Kedatangan pihak kepolisian ini juga membawa serta salinan surat hasil mediasi dilaksanakan di Kantor Gubri yang ditujukan pada Camat Tapung Hilir.
Kapolres AKBP Andri Ananta Yudhistira menyampaikan agar masyarakat yang merasa dirugikan atau merasa tertipu oleh oknum maupun kelompok tertentu yang menjanjikan sesuatu dapat melapor kepada penegak hukum.
"Kami pihak Kepolisian siap menerima dan membantu masyarakat membuat laporan untuk ditindak lanjuti," ucapnya.
Kordinator Lapangan aksi unjuk rasa Masyarakat Desa Koto Aman, Dapson saat berbincang dengan pihak kepolisian menjelaskan bahwa hasil rapat yang diadakan di kantor Gubri tidak sah karena tidak adanya kesepakatan terhadap perwakilan masyarakat dan hanya mendengarkan pendapat dari instansi terkait yang hadir saat rapat. (*)
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews