Ilegal Loging
Herman: Temuan Kayu Diduga Ilegal Loging PT.NSP Jangan Bawa-bawa Masyarakat

Kayu yang diduga Hasil Ilegal Loging, insert Humas PT. National Sago Prima (PT. NSP), Setyo Budi Utomo .(Foto: Sigapnews.co.id/Rio)
Dari pantauan Sigapnews.co.id berserta tim invitigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatul Negara Indonesia (LSM-PENJARA) pada rabu (27/03/2019) kemaren. ditemukan dengan jumlah ratusan Rakit Kayu Bulat sebesar pohon kelapa atau ribuan batang dengan ukuran panjang lebih kurang sekitar 8 meter yang berada dikawasan Area PT.Nasional Sago Prima (NSP) tepatnya dilokasi Kanal Tempat Pembongkaran Manual (TPM 2)
Menurut warga, ratusan batang kayu tersebut milik PT NSP yang diduga kuat hasil ilog di kawasan huntan kontruksi Guna untuk kepentingan Prusahaan dalam pelaksana program pembuatan Sekat Kanal," Ujar warga setempat berinisial SH.
Tidak hanya itu, Informasi yang beredar dari beberapa tokoh Masyarakat melontarkan, Akivitas Pembalakan liar yang diduga dilakukan pihak PT NSP sudah sering dilakukan, dan ribuan batang kayu tersebut digunakan untuk cerocok pembuatan Pondasi kolam IPAL, bahkan untuk bahan bakar pemanas mesin Oven juga mengunakan kayu dari hutan kontruksi di daerah sekitarnya tanpa Izin, yang berkerja itu semuanya karyawan prusahaan dan tidak ada melibatkan masyarakat.
Atas temuan itu, Humas PT NSP, Setyo Budi Utomo ketika ditemui awak media Sabtu ( 30/03/2019) disalah satu Caffe diselatpanjang awalnya sempat berkilah bahwa tidak mengetahuinya, bahkan Budi sempat mengutarakan mengatasnamakan masyarakat setempat.
"Saya tidak tau, soalnya saya lagi sibuk memadamkan api kebakaran lahan. Memang sekarang kita lagi menjalankankan program pembuatan sekat kanal agar air tidak keluar. Kayu hutan itu dari masyarakat setempat yang menjadi pihak ketiga mengantar langsung sampai kearea PT." Kelah Budi.
"Kalau Soal Ilog saya kira semua yang ada di Meranti termasuk rumah-rumah warga menggunakan kayu ilog, tidak usah jauh- jauh abang lihat. Kita memang sudah bikin sekat kanal sebanyak 152, begitu juga BRG sekarang juga lagi gencar bikin sekat kanal seperti di Desa Sungai Tohor, Desa Lukun dan Desa Kepau Baru, Nah... itu mereka mengunakan kayu dari mana, Abang sebagai LSM dan Media cek juga lah di situ," kata Budi saat berbincang bincang di Queen Cafe jalan banglas.
Menyikapi hal itu, Herman selaku Tokoh Masyarakat Desa Lukun Tidak terima Pihak Humas PT. NSP mengatasnamakan masyarakat membawa kayu tersebut sampai dilokasi TPM 2.
"Pak budi sebagai humas di PT. NSP jangan membawa nama msyarakat, kalo benar kenyataannya coba katakan dan tunjukan siapa masyarakatnya. Jangan asal cakap saja." jelas Herman ketika berbincang bincang di Queen Cafe sambil pembahasan lanjutan temuan Ini.
Senada juga Ketua LSM-PENJARA INDONESIA, Abd Kadir Jailani tidak terima atas pernyataan Yang dilontarkan Humas PT. NSP mengatasnamakan masyarakat. dan akan menggiring Temuan serta meminta kejelasan dari Pihak PT. NSP.
"Saya melalu LSM-Penjara Indonesia akan menggiring temuan ini, dan menyurati pihak-pihak terkait, dan meminta dilakukan Audensi terbuka, dan pihak perusahaan diminta menunjukan langsung masyarakat yang seperti Humas PT. NSP katakan. jangan asal sebut aja." jelas Abd Kadir Jailani.
Terakhir Abd Kadir Jailani akan melakukan koordinasi diberbagai pihak dan akan menggandeng beberapa lembaga berbadan hukum, dan media untuk di ekspos langsung tentang temuan ini sampai tuntas.
"Ini merupakan pekerjaan serius yang harus ditelusuri, agar para perusak hutan lingkungan tidak sesuka hati menebang kayu hutan dan mengatasnamakan masyarakat. Dan kami juga sudah koordinasi dengan pihak terkait, begitu juga beberapa media online maupun cetak sudah kami gandeng untuk mengekspos temuan ini sampai tuntas." tututnya. (*)
Liputan: Rio/Rls.
Editor : Rio.
Editor :Tim Sigapnews