Janda Bawa Narkoba
Seorang Janda dan Kekasihnya Bawa Ganja 40 Kg Diciduk Polisi di Rohil-Riau

Aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, berhasil menangkap pasangan kekasih yang membawa 40 Kg ganja. (Foto: Sigapnews.co.id/Istimewa)
Mereka diciduk saat melintas di Jalan Antara, KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (4/4/2019) siang kemarin.
Dari penguasaan mereka, didapati barang bukti sebanyak 40 kilogram ganja kering yang sudah dibagi menjadi beberapa paket.
Aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, berhasil menangkap pasangan kekasih yang membawa 40 Kg ganja.
Aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, berhasil menangkap pasangan kekasih yang membawa 40 Kg ganja. (Polres Rohil)
Kasatres Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani mengatakan, penangkapan pasangan kekasih ini, bermula saat petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis daun ganja kering asal Aceh di sekitaran Jalan Antara.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Akhirnya setelah beberapa jam melakukan pemantauan di sekitar lokasi, tim melihat seorang pria dan perempuan sedang berdiri di simpang Jalan Antara.
"Ciri-ciri orang dan kendaraan yang mereka gunakan sama dengan informasi yang kami peroleh. Tanpa buang waktu langsung kita lakukan penyergapan," katanya.
Lanjut Herman, saat diinterogasi, mereka mengakui kalau tujuan mereka berada di lokasi itu, untuk melakukan transaksi daun ganja kering.
Oleh petugas, mereka pun diminta menunjukkan dimana tempat barang haram itu disimpan
Ternyata, barang bukti disimpan oleh 2 orang rekan mereka lainnya. Namun ketika akan diamankan, kedua orang itu berhasil melarikan diri.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 paket besar ganja kering yang dibungkus dengan cara dilakban," ungkap Kasat lagi.
Selain dua pelaku dan barang bukti ganja kering, petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan sebagai sarana transportasi para tersangka.
Herman menambahkan, kedua pelaku berikut keseluruhan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rohil untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Kedua pelaku kini sedang menjalani proses penyidikan. Kita masih melakukan pengembangan. Dua orang rekan mereka yang melarikan diri sudah ditetapkan masuk DPO dan saat ini sedang kita buru," pungkasnya. (*).
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews