Pengumuman P3K
P3K Akan Diumumkan 10 April Ini, Tak Lulus 20 Orang

Ilustrasi Seleksi PPPK 2019.(Foto: Sigapnews.co.id/net)
Sesuai jadwal, pengumuman kelulusan PPPK akan diumumkan, Rabu (10/4/2019) mendatang.
"Iya, tanggal 10 April nanti kita umumkan. Karena ada dua daerah yang masih ditemukan kesalahan administrasi. Pekanbaru dan Inhu. Ini mau di konsultasikan ke Kemenpan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (5/4/2019).
Ikhwan memastikan, untuk Pemprov Riau dan 10 kabupaten kota lainya sudah tidak ada masalah lagi dan siap untuk mengumumkan hasil selekesi PPPK -nya.
"Semua sudah siap, kecuali yang dua daerah itu. Tapi kalau sampai tanggal 10 (April) itu tidak juga siap yang dua daerah ini, kita akan tetap umumkan," ujarnya.
Ikhwan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional XII yang ada di Pekanbaru di kantor BKD Riau, Jumat 5/4/2019).
Rapat tersebut membahas hasil seleksi sebelum diumumkan pada tanggal 10 April mendatang.
"Dalam rapat tadi kami mendengarkan informasi terbaru mengenai pengumuman hasil perekrutan PPPK di Riau," katanya.
Pengumuman hasil seleksi PPPK seharusnya sudah bisa diumukan 1 Maret 2019 lalu.
Namun, saat akan diumukan, pihaknya mendapatkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), untuk mengirimkan nama-nama peserta yang lulus passing grade terlebih dahulu.
Dalam surat bernomor B/ 275 /S.SM.01.00/2019 tersebut, pemerintah pusat meminta daerah untuk menyampaian informasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
"Nama-nama peserta yang lulus passing grade sudah kami kirimkan ke Kemenpan RB, saat ini kami hanya tinggal instruksi untuk melakukan pengumuman siapa saja yang lulus menjadi PPPK di Riau," ujarnya.
Pengumuman kelulusan PPPK di Provinsi Riau nantinya dapat dilihat pada website BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id dan juga website Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni www.bkn.go.id.
Jika nantinya sudah ada jadwal pengumuman, pihaknya juga akan memberikan informasi lanjutan.
Sedangkan untuk PPPK kabupaten/kota, bisa dilihat di website BKD kabupaten kota masing-masing.
"Jadi nantinya para peserta yang sudah mengikuti ujian dapat melihat hasil kelulusan pada website tersebut. Jika sudah ada petunjuk, kami akan informasikan kembali kepada para peserta ujian," ujarnya.
Pada pelaksanaan ujian beberapa waktu lalu, ada 130 peserta yang mengikuti ujian.
Dibagi menjadi dua kategori yakni seleksi kompetensi yang terdiri dari tiga bidang yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
Kemudian seleksi wawancara.
"Formasi yang dibuka 156 orang, yang mendaftar 149 orang, dari 149 pendaftar yang memenuhi syarat 130 orang. Dari 130 orang yang ikut ujian, yang lulus 110 orang. Jadi ada 20 orang tidak lulus," katanya. (*)
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews