Amankan Pelaku TP Narkotika
Unit Intel Kodim 0314 Inhil, Serahkan Pelaku TP Narkotika Jenis Shabu ke Sat Narkoba Polres Inhil

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Paur Humas Heriman Putra, mengatakan, terduga pelaku tersebut diamankan di Jalan Keritang Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil - Riau, merupakan residivis narkoba warga Jalan Tampomas Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, Kabuapaten Inhil - Riau.
Berikut kronologis penangkapannya, Pada hari Senin tanggal 10 April 2017 sekira pukul 15.00 WIB, Lettu Inf. Anton Andogo, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Keritang teesebut, akan ada transaksi narkoba.
"Selanjutnya pelapor bersama Serka Selamat, anggota Intel Kodim 0314 Inhil, melakukan pengintaian di TKP, dan dilakukan penangkapan terhadap MN, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap terduaga pelaku." Jelas Heriman Putra.
Ketika di lakukan penggeledahan, di temukan Barang Bukti berupa, 1 kotak rokok Dunhill warna putih, 1 paket kecil shabu-shabu yang dibungkus plastik putih bening, 1 unit handphone Nokia Type RM-769 warna putih, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp. 513.000.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti, sudah diserahkan ke Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut." Tutup Heriman Putra.
Editor :Tim Sigapnews