Camat Rambah Samo Minta Kepala Desa Benahi Data Kependudukan

Camat Rambah Samo Drs Zulbahri (Photo: Sigapnews/Brian)
Karena data administrasi kependudukan itu sangat penting sekali, sebagai dasar dalam meletakkan perencaaan dari segala sektor di desa itu sendiri.
Harapan itu disampaikan Camat Rambah Samo Drs Zulbahri saat memberikan arahan, dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) Kelembagaan Kemasyarakatan (Ketua RT, Ketua RW) di aula Desa Rambah Samo Barat, kemarin sore.
Diakuinya, secara administrasi, data kependudukan di desa se Kecamatan Rambah Samo harus dibenahi dan tertib administrasi. Kita inginkan desa se Kecamatan Rambah Samo, secara administrasi memiliki data kependudukan yang rill. Harapan kita Kepala Desa melalui Kadus, RT, RW mulai dari sekarang sudah melakukan pendataan penduduknya secara riil diwilayah kerjanya masing-masing. Dalam artian, masing-masing desa sudah memiliki data adminduk yang terbaru, tutur Zulbahri.
Camat yang baru bertugas tiga bulan itu, mengakui, dalam melaksanakan tugasnya belum banyak berbuat. Namun dirinya komitmen untuk membenahi seluruh sektor, karena pemerintah kecamatan itu sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Ditegaskannya, data adminduk secara riil, dimasing-masing desa sangat penting dan dibutuhkan kecamatan dan Kabupaten Rohul. Sebab, dari jumlah penduduk yang ada, pemerintah kecamatan maupun kabupaten dapat merencanakan program apa saja untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kalau data adminduk tidak ada secara kondisi riil, maka perencanana yang dibuat akan keliru. Karena saya melihat data kependudukan di desa masih data tahun 2015 lalu. Data adminduk ini harus diperbaharui dengan kondisi jumlah penduduk desa yang ada sekarang, terangnya.
Disebutkannya, data kependudukan yang dibutuhkan itu, mulai dari kelahiran hingga berdomisili dan masyarakat yang pindah keluar, harus tertib administrasinya. Dengan harapan, diawal tahun 2018, pihak desa sudah menyerahkan data itu ke pemerintah Kecamatan Rambah Samo.
Kita inginkan, dokumen dan data kependudukan di desa se Kecamatan Rambah Samo sudah disampaikan desa ke Kecamatan. Kalau masyarakat yang belum memiliki adminduk tolong dibantu dan difasilitasi. Karena ini kewajiban dari pemerintah desa dalam melayani masyarakat, sebutnya.
Camat menghimbau kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya se Kecamatan Rambah Samo, untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan tidak memberatkan dengan pungutan diluar dari peraturan daerah yang ada.(*)
Editor :Tim Sigapnews