Pemprov Riau Wajibkan Kendaraan Usaha Bernopol BM dan Pajak Aktif

Gubernur Riau Abdul Wahid turun langsung kelapangan dalam sebuah operasi, baru baru ini.
Pekanbaru, sigapnews.co.id. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mewajibkan seluruh pelaku usaha di daerahnya untuk menggunakan kendaraan dengan nomor polisi BM serta memastikan pajak kendaraan dalam kondisi aktif. Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 2507 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penggunaan Kendaraan yang Terdaftar di Provinsi Riau, Baik Kepemilikan Sendiri atau Pihak Ketiga.
Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Daerah, khususnya Pasal 9 ayat (3). Ketentuan ini berlaku bagi seluruh kendaraan yang digunakan untuk mendukung aktivitas usaha, baik milik perusahaan sendiri maupun milik pihak ketiga seperti vendor atau rekanan bisnis.
Gubernur Riau Wahid menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah. “Dengan kendaraan bernopol BM dan pajak aktif, kontribusi dunia usaha akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya di Pekanbaru, Selasa (8/10).
Menurutnya, tambahan PAD dari sektor ini akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, terutama jalan-jalan provinsi yang banyak digunakan oleh kendaraan operasional perusahaan. “Manfaatnya akan kembali ke pelaku usaha dalam bentuk kelancaran distribusi barang, kenyamanan berkendara, dan efisiensi waktu dalam kegiatan bisnis,” tambah Wahid.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, melalui keterangan tertulis, juga mengimbau agar pelaku usaha segera menyesuaikan diri dengan aturan tersebut. Pihaknya membuka ruang koordinasi bagi perusahaan yang memerlukan penjelasan atau pendampingan teknis.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif pelaku usaha terhadap pentingnya kontribusi fiskal daerah. Selain meningkatkan PAD, penerapan kewajiban kendaraan bernopol BM juga dinilai dapat memperkuat identitas Riau sebagai wilayah dengan tata kelola transportasi usaha yang tertib dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Editor :Rahman