Pekanbaru
DJP Gelar Audiensi dengan Plt Gubernur Riau, Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau menggelar audiensi dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Senin 26 Januari 2026. Tujuanya untuk perkuat sinergi antara DJP dan Pemprov Riau dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan kepatuhan pajak.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJP Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sepanjang tahun 2025 dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perpajakan.
Sepanjang tahun 2025, Kanwil DJP Riau mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp15,81 triliun secara neto atau 89,10 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun.
Secara tahunan penerimaan pajak neto tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 6,51 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kondisi ini dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi pada sejumlah jenis pajak serta penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan yang mulai berlaku pada tahun pajak 2025.
Penyesuaian kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, mengatur pengadministrasian Wajib Pajak Cabang dan Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan secara terpusat sesuai dengan NPWP tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak.
Tahun 2026, Kanwil DJP Riau mengemban target penerimaan pajak yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp22,16 triliun.
Sehubungan hal tersebut, Kanwil DJP Riau mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Riau dalam berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Riau menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kebijakan yang dijalankan oleh Kanwil DJP Riau.
Pemerintah Provinsi Riau siap memperkuat kerja sama dan bersinergi dengan DJP dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kepatuhan perpajakan di Provinsi Riau.
Gubernur Riau juga menegaskan bahwa setiap program dan inisiatif yang disampaikan oleh Kanwil DJP Riau akan ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang dari perwakilan Pemerintah Provinsi Riau yang hadir dalam audiensi tersebut.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus mendorong koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan implementasi kerja sama dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Termasuk dalam pemanfaatan dan pertukaran data, pengawasan bersama, serta edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Riau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan perpajakan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Serta mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional dan daerah.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan Wajib Pajak bersama, koordinasi kebijakan pajak daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung penerimaan negara dan daerah, peningkatan kepatuhan perpajakan, serta pembangunan Provinsi Riau yang berkelanjutan.
"Kami berharap hubungan baik antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau termasuk OPD di bawahnya akan tetap hangat agar berbagai upaya dalam mengumpulkan penerimaan segara dari sektor pajak baik pajak pusat dan pajak daerah dapat dilakukan dengan optimal,” ujar Ardiyanto Basuki selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Riau di pertemuan.
Editor :Helmi