Kekayaan Alam Riau untuk Kesejahteraan Rakyat

Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Syahrial Abdi dalam seminar
Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Kepada Izin Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara, di Hotel Novotel, Jalan Riau Pekanbaru, Jumat (29/9/2017).(Foto: Sigapnews/Brian)
"Kekayaan alam itu dijadikan sebagai modal pembangunan dan memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan baik ekologi, sosial budaya, maupun ekonomi," kata Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Syahrial Abdi dalam seminar Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Kepada Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, di Hotel Novotel, Jalan Riau Pekanbaru, Jumat (29/9/2017).
Ia juga menjelaskan, sesuai isi peraturan yang tertuang UU Nomor 23 Tahun 2014 atas pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota disebutkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi bisa mengeluarkan izin tambang. Sejauh ini juga, alih kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi berjalan lancar dan signifikan.
"Untuk itu, ESDM mengelola dan memanfaatkan secara berkesinambungan demi kesejahteraan generasi sekarang maupun yang akan datang," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, menyebutkan bahwa Riau memang memiliki cadangan tambang batubara yang cukup lumayan besar.
"Potensi tersebut tentunya harus dikelola dengan pengelolaan yang tepat," tuturnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews