Nasaruddin Usul Koperasi Desa Jadi Solusi Distribusi BBM Subsidi di Wilayah Terpencil
Nasaruddin, Ketua Relawan Jarnas for Probowo - Gibran
PEKANBARU – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) kembali menjadi perhatian publik. Ketua Relawan Jarnas For Prabowo-Gibran,
Nasaruddin, meminta pemerintah dan Pertamina segera menghadirkan solusi konkret untuk mengatasi mahalnya harga Pertalite dan solar di desa-desa terpencil yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menurut Nasaruddin, masyarakat di sejumlah desa di Riau saat ini harus membeli BBM subsidi dengan harga yang jauh di atas harga resmi akibat sulitnya akses distribusi.
Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan warga yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada kendaraan dan mesin berbahan bakar minyak.
“Ini nyata terjadi di lapangan. Masyarakat di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, terpaksa membeli Pertalite hingga Rp30 ribu per liter karena tidak ada SPBU di sekitar mereka,” ujar Nasaruddin di Pekanbaru, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu penyebab sulitnya distribusi BBM ke desa terpencil adalah kebijakan larangan pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU. Meski demikian, Nasaruddin tetap mendukung langkah penertiban tersebut karena dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu.
“Kita mendukung kebijakan itu karena bertujuan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut juga memunculkan persoalan baru bagi masyarakat di wilayah yang belum memiliki akses SPBU. Warga akhirnya bergantung pada pengecer dengan harga yang berkali-kali lipat lebih mahal dibanding harga resmi pemerintah.
Sebagai solusi, Nasaruddin mengusulkan agar pemerintah bersama Pertamina memberikan kewenangan kepada Koperasi Desa Merah Putih maupun koperasi nelayan di wilayah pesisir untuk menjadi penyalur resmi BBM subsidi di daerah 3T.
“Skema ini bisa diterapkan untuk desa yang jaraknya lebih dari 10 kilometer dari SPBU. Dengan begitu masyarakat tidak lagi membeli BBM dengan harga tidak wajar,” tegasnya.
Ia menilai pola distribusi tersebut dapat meniru mekanisme penyaluran pupuk subsidi, di mana pemerintah melakukan pendataan penerima manfaat berbasis desa dan kecamatan sehingga kuota distribusi lebih tepat sasaran.
“Kalau satu desa memiliki 500 kepala keluarga penerima, maka kuota BBM subsidi untuk koperasi desa juga disesuaikan dengan jumlah itu. Data menjadi valid dan pengawasan lebih mudah dilakukan di tingkat lokal,” jelas Nasaruddin.
Menurutnya, distribusi BBM subsidi bukan hanya persoalan pengendalian, tetapi juga menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat di wilayah terpencil.
“Negara harus hadir memastikan masyarakat di daerah terpencil mendapatkan hak yang sama terhadap akses BBM subsidi,” tutupnya.
Editor :Rahman