Bandar Judi jenis Sie Jie Diringkus Satuan Reskrim Polres Kuansing

SIGAPNEES.CO.ID/TELUK KUANTAN- Satuan Reskrim Polres Kuansing Rabu (06/01/2021) berhasil meringkus inisial VA pelaku yang berprofesi sebagai Bandar Judi jenis Sie Jie Singapore, Hongkong dan Sydney di TKP Warung Kopi Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan bandar judi tersebut.
"Iya betul, pelaku inisial VA telah diamankan di Mapolres Kuansing beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone serta buku tabungan dan ATM atas nama VA "Terang Kapolres.
Dalam menjalankan aksinya selaku Bandar, VA menggunakan HP miliknya sendiri dimana pelaku telah mendaftarkan akunnya didalam salah satu situs judi online dan menyimpan uang sebagai deposite dalam akun milik pelaku yang dipergunakan pelaku untuk pembelian sie jie atas permintaan para pembeli kepada pelaku.
Saat diamankan, ditemukan adanya riwayat transaksi judi online sie jie Singapore, sie jie Hongkong dan judi Sidney pada akun pelaku.
Terhadap pelaku an. VA dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara" terang Kapolres
Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aksi perjudian di wilayahnya ! Tutup Kapolres
Laporan : R.A/rls
Editor :Tim Sigapnews