Penyidik Polres Pelalawan Cek Objek Perkara Lahan 12 Ha di Pulau Padang, Satu Saksi Masih Mangkir

Pengecekan objek perkara yang diperkarakan Lembaga Bantuan Hukum Brata Jaya Riau seluas 12 hektar di Pulau Padang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Dua orang penyidik Polres Pelalawan yang melakukan penyelidikan dilahan tersebut yakni IPDA Anra Nora yang merupakan Kanit I Polres Pelalawan, dan Bripka David Candra selaku penyidik. Kedua penyidik itu didampingi oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Safi'i M. Nuh dan beberapa anggotanya dilokasi objek perkara.
IPDA Anra Nora selaku Kanit I Reskrim Polres Pelalawan saat dilokasi lahan itu kepada media ini mengatakan, sudah ada beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara itu. Selain mengecek objek perkara, masih ada beberapa orang lagi saksi yang akan dimintai kerangan, terang Anra Nora.
Menyikapi masalah itu, ketua LBH Brata Jaya Riau Safi'i M. Nuh SH, pada Senin (7/12/2020) mengatakan bahwa, pihak penyidik Polres Pelalawan sudah langsung action menangani pengaduannya.
"Hari Minggu semalam (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan telah dimintai keterangan sejumlah saksi yang terlibat dalam perkara itu. Tapi ada salah satu saksi yang mangkir untuk memberikan keterangan kepada penyidik yakni Ali Amran," papar ketua LBH Brata Jaya Riau Safi'i M. Nuh SH.
Dalam penanganan perkara itu, Safi'i M. Nuh berharap agar semua yang terbukti melakukan penipuan itu kepada kliennya, benar-benar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Negera Republik Indonesia.
"Biar ada efek jera kepada para pelaku penipuan-penipuan dan tidak semakin banyak korban berjatuhan atas ulah oknum-oknum pelaku," cetus Safi'i M. Nuh.
Ali Amran yang dihubungi media ini beberapa kali terkait masalah itu, telefonnya tidak tersambungkan. Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat dihubungi, mohon periksa kembali nomor tujuan anda, ucapan yang terdengar dari Telkomsel setiap kali mantan anggota DPRD Pelalawan itu dihubungi. (Sona)
Editor :Tim Sigapnews