Pilkada Kuansing
KPU Kuansing Libatkan 65 Orang Petugas Pelipat Surat Suara
SIGAPNEWS.CO.ID/TELUK KUANTAN- Proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020 mulai dilakukan oleh KPU Minggu (22/11/2020).
Proses pelipatan ini dilakukan di Gedung Pendopo Lapangan Limuno Teluk Kuantan tak jauh dari Kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Sekitar 65 orang petugas dilibatkan dalam proses pelipatan.
Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, ST menyebutkan, untuk pelipatan surat suara akan dirampungkan dalam kurun waktu tiga hari.
"Untuk pelipatan surat suara akan kita usahakan selesai dalam waktu tiga hari, semoga untuk beberapa hari kedepan tidak ada kendala dan semuanya berjalan lancar" Ujarnya.
Mengenai masalah surat suara yang rusak irwan mengatakan akan dilakukan pernyortiran sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Surat suara tentu tidak semuanya bagus, pasti ada beberapa hal yang mungkin bisa dikategorikan rusak seperti warna, lipatan dan sebagainya. Untuk surat suara yg seperti ini, nanti akan disortir oleh petugas yang tentunya akan disaksikan oleh pengawas sesuai dengan SOP yang ada" ungkap Ketua KPU Irwan Yuhendi.
Pada hari pertama ini, petugas masing-masing diberikan satu kardus yang berisikan 2000 lembar surat suara. Terkait masalah upah, KPU Kuansing akan membayarkan Rp.150/lembar (termasuk pajak) kepada setiap petugas.
Pantauan dari lokasi, pelipatan surat suara ini banyak melibatkan rakyat sipil yang didominasi oleh Ibu Rumah Tangga (IRT). Namun tidak sedikit pula bapak-bapak serta para golongan muda yang ikut serta dalam pelipatan surat suara ini.
Sementara untuk mencegah potensi penularan Covid-19, KPU Kuansing memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Setiap petugas diwajibkan mencuci tangan sebelum dan sesudah melipat surat suara, memakai masker dan senantiasa menjaga jarak.
Liputan : R.A
Editor :Tim Sigapnews

