Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing Terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Kuansing, H. Mursini, Sekda Kuanding, Dr. Dianto Mampanini, Asisten, Staf ahli, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat, Kabag, Kabid dilingkungan pemda Kuansing. Kemudian dari Forkomfimda hadir, perwakilan Kajari Kuansing, KPU, para pimpinan Bank, waka polres, Dandim, Ketua MUI, dan Kakanmenag Kuansing serta undangan lainnya.
Sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kuansing, Andi Puyra,SH.MH Dalam pidato pengantar Sidang Paripurna menyampaikan bahwa DPRD Kuansing, telah membahas Ranperda tentang Pengelolaan berang milik daerah pada rapat internal DPRD Kuansing beberapa waktu yang lalu.
Dari sembilan fraksi di DPRD Kuansing hanya enam fraksi yang menyampaikan pandangan, yakni fraksi Golkar,PPP, Gerindra, Bulan Bintang, PKB dan PAN
Sedangkan fraksi Hanura tidak membacakan pandangan pada saat sidang dengan alasan sakit, kemudian fraksi Demokrat dan Nasdem tidak hadir pada saat sidang paripurn berlangsung tanpa alasan yang jelas
Dari 6 fraksi yang menyampaikan pandangannya pada umumnya memberikan catatan bahwa Pertama, semua aset daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah segera diabuatkan payung hukum yang jelas sebagai dasar pelaksaan dalam mengambil sebua kebijakan
Kedua, setelah Ranperda ini selesai tidak ada lagi aset pemerintah daerah yang terabaikan
Ketiga, Pemerintah daerah harus membuat perencanaan kebutuhan aset, membuat anggaran yang transparan dan menetapkan standar minimun.
Keempat, DPRD Kuansing mendorong pemerintah daerah agar arena dayung kebun Nopi pengelolaan dan aset dipindahkan ke Kabupaten Kuansing
Usai acara bupati Kuansing Drs.H Mursini kepada awak media penyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kuansing atas niat positif dan kerja keras para anggota DPRD Kuansing dapat tersusun.
Menurutnya, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, karena aset daerah merupakan sumber daya yang memiliki potensi ekonomi bagi Pemerintah Sebab itu, Pemerintah daerah harus mampu dan mengelola aset daerah agar bisa menciptakan aset yang bermanfaat.
"Untuk itu terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini sangat penting sekali bagi Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk menjaga dan mengelola barang milik daerah dengan baik, sebagai penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutup Mursini.
Reporter : Radian Ali
Editor :Tim Sigapnews