Ketua DPRD Bersama Bupati Tanda Tangani Ranperda LPJ APBD Tahun 2017

Photo Ketua DPRD Kuansing Andi Putra,SH.MH Bersama Bupati Mursini,M,Si saat Tanda Tangan Lpj APBD Tahun 2017
Sidang paripurna kali ini lansung dihadiri oleh Bupati, H. Mursini, Sekretaris Daerah, Dr. Dianto Mampanini, Kepala Dinas, Badan, Kantor, camat sek Kuansing, kabag,kabid dan kasih dilingkungan Pemda Kuansing.
Dari Forkofimda Kuansing, hadir Kajari Kuansing, pabung, perwakilan polres Kuansing, kakanmenag, mui, pimpinan bank, Rektor Uniks, kalapas Teluk Kuantan serta undangan lainnya.
Dari 35 orang anggota DPRD Kuansing, telah hadir dan mengisi absen sebanyak 25 orang anggota, maka sesuai aturan sidang sudah bisa dilaksanakan, ujar Mastur, SE Sekwan DPRD Kuansing membuka sidang paripurna.
Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH, dalam pidatonya, Andi Putra memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah untu selalu bekerja dan berpihak kepada masyarakat kecil. Andi menyinggung permasalahan pasar rakyat yang sampai saat ini belum dibenahi juga pemerinah.
Dikatakan Andi, bahwa ada permainan calo yang mengatur tempat berjualan pedagang, menurut Andi hal ini tidak benar lagi, Andi meminta kepada penegak hukum dan Bupati untuk menindaklanjuti adanya dugaan permainan pengaturan tempat berjualan bagi para pedagang.
Akhirnya sidang paripurna DPRD Kuansing, Bupati dan Ketua DPRD menandatangani Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2017 disahkan menjadi peraturan daerah.
Reporter : Radian Ali
Editor :Tim Sigapnews