Di Desa Limau Manis
Pemprov Riau Gelar Sosialisasi Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi-Rengat Riau

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan masyarakat Desa Lubuk Besar, Kemuning Tua, Kemuning Muda dan Limau Manis di Kecamatan Kemuning yang berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) terindikasi terdampak rencana trase tol tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Camat Kemuning Drs. Azwizarmi, SH., MH.
Dalam sambutannya, Camat Azwir menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap persiapan pengadaan tanah yang telah dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, sebagaimana yang pernah disampai Bapak Bupati pada rapat di Pekanbaru, Inhil sangat mendukung, Kemuning tentunya juga demikian, sangat mendukung. Hari ini kami juga hadirkan lengkap, ada Forkopincam, ada tokoh masyarakat dan para Kepala Desa,†tegas Azwir.
Sementara itu, materi sosialisasi pertama disampaikan oleh Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Riau diwakili oleh Kabid Pertanahan dan Penataan Ruang Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Iwan Suryawan, S.Sos, M.IP.
Disampaikannya, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sesuai amanat Perpres Nomor 71 Tahun 2012 yang mengatur tentang tugas-tugas tim persiapan pengadaan tanah.
“Pembangunan tol Jambi-Rengat ini tentu membawa konsekuensi pada ketersediaan tanah sebagai objek pembangunan. Sesuai Perpres 71 tahun 2012, tim persiapan pengadaan tanah harus melaksanakan sosialisasi langsung kepada bapak dan ibu agar nantinya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Hari ini kami menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol Jambi-Rengat ini tentu perlu dukungan dari bapak dan ibu semua, kita semua,†ungkap Iwan Suryawan.
Disampaikan, sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1095/VI/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat, tugas-tugas antara lain, melaksanakan sosialisasi, pendataan awal lokasi; konsultasi publik, penyiapan penetapan lokasi, pengumuman penetapan lokasi.
Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi-Rengat ini (Sosialisasi dan Pendataan Awal) dilaksanakan secara beriringan, dengan maksud bahwa ketika pihak-pihak terkait di des atau ecamatan atau kabupaten telah mendapatkan sosialiasi.
Tim Pendataan dari Kementerian Pekerjaan Umum dapat melakukan pendataan atau pemasangan patok dilokasi yang direncanakan akan menjadi ruas jalan Tol Jambi-Rengat. Pendataan awal lokasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian data-data pemilik lahan yang termasuk dalam ruas tol.
Hadir dan turut menyampaikan sosialisasi diantaranya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Lucy Novianti, S.ST, MH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jambi-Rengat Jimmy Sianipar, ST dan perwakilan PT. Hutama Karya Jalan Tol Fauzie Aditya, ST.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Riau Dr. Matnuril, S.IP, M.Si meneŕang bahwa rangkaian kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara maraton di 2 kabupaten Inhil-Inhu yang terdiri dari 5 Kecamatan Kemuning, Keritang, Batang Gansal, Siberida dan Rengat Barat serta melintasi sekitar 18 desa. (rls)
Editor :Tim Sigapnews