Ketum JMSI Tegaskan UKW Bukan Formalitas, Wartawan Harus Mampu Lawan Disinformasi
Ketum JMSI Dr. Teguh Santosa menegaskan pentingnya UKW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pers nasional. Pesan itu disampaikan saat membuka UKW kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakararta.
JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa menegaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pers nasional. Pesan itu disampaikan saat membuka UKW kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Teguh menilai kompetensi wartawan tidak boleh berhenti pada pemenuhan administratif. Menurutnya, kualitas wartawan dan profesionalisme perusahaan media harus berjalan beriringan agar pers mampu menjalankan fungsi publiknya secara bertanggung jawab.
“Mestinya, wartawan yang berkualitas dan media profesional ini dapat berjalan seiring, sehingga pers nasional kita benar-benar berkualitas dan mampu menyehatkan demokrasi, bukan sekadar memproduksi kebisingan,” ujarnya.
Ia kemudian menyoroti perubahan lanskap informasi akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Arus hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang dipengaruhi algoritma dinilai membuat tugas wartawan semakin kompleks.
Dalam kondisi tersebut, Teguh mendorong wartawan membangun kebiasaan riset dan tidak sekadar mengejar kecepatan publikasi. Kemampuan memeriksa informasi secara mendalam menjadi penting agar media tidak ikut memperkuat informasi yang menyesatkan.
“Jika wartawannya rajin meriset, secara teoretis masyarakat akan selamat dari jebakan optik algoritma atau yang oleh Prof. Komaruddin disebut sebagai algo-sapiens,” jelasnya.
Teguh juga mengingatkan potensi risiko penggunaan AI dan Internet of Things (IoT) pada sektor strategis. Ia menyinggung kekhawatiran terhadap kemungkinan sistem otomatis mengambil keputusan dalam situasi yang menyangkut keamanan dan konflik.
“Ada kekhawatiran jika suatu saat nanti keputusan untuk mendefinisikan ancaman dan menyatakan perang dikendalikan oleh sistem AI, hal itu bisa berakibat fatal,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengusulkan gagasan penataan ruang digital melalui kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial. Teguh mengakui gagasan tersebut dapat memicu perdebatan, terutama terkait kebebasan berpendapat.
“Salah satu bentuk mitigasi yang mungkin kontroversial—dan mohon maaf jika keliru, tetapi tetap perlu saya suarakan—adalah pemberlakuan kebijakan satu NIK untuk satu akun media sosial,” tuturnya.
Menurut Teguh, tantangan utama bukan semata-mata kebebasan berekspresi, tetapi cara algoritma mendistribusikan konten dan memengaruhi perhatian publik.
“Persoalan sesungguhnya bukanlah tentang kebebasan itu, melainkan bagaimana algoritma saat ini secara manipulatif memilihkan konten-konten tertentu... sehingga energi publik habis hanya untuk membahas hal tersebut,” tambahnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat, jajaran penguji, dan peserta turut hadir dalam pembukaan UKW tersebut. Teguh berharap peserta mampu mempertahankan idealisme, memperkuat kompetensi, serta menjadikan riset dan verifikasi sebagai bagian dari kerja jurnalistik sehari-hari.
Editor :Tim Sigapnews