PN Medan
Usai Libur Lebaran, Ketua PN Medan Djaniko Girsang Cuti pada Hari Pertama Kerja

Suasana hari pertama kerja di PN Medan usai libur Lebaran, tampak sepi dari para pengunjung yang biasanya ramai, Senin (10/6/2019).(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Dari pantauan www.Sigapnews.co.id, sejak pukul 10.00 WIB masih tiga ruang sidang yang tampak mempersidangkan perkara perdata yaitu Ruang Cakra 6 yang dipimpin Hakim Ketua Richard Silalahi serta dua anggotanya, Cakra 7 dipimpin Jamaluddin dan dua hakim dan Cakra 8 dipimpin Erintuah Damanik.
Lalu memasuki pukul 13.05 beberapa ruang persidangan mulai dibuka tambahan untuk menangani kasus tipikor dan pidana seperti di Cakra utama, Cakra 3 dan Ruang Kartika mulai dibuka.
Artinya ada 4 ruang yang tidak digunakan PN Medan untuk bersidang yaitu, Cakra 2, Cakra 3, dan Cakra 9 yang sama sekali tidak digunakan, bahkan Cakra 9 tak dihidupkan lampu seperti biasa.
Hal ini sangat kontras terjadi di Pengadilan Negeri Medan pada hari Senin (10/6/2019). Sebagaimana biasanya para pencari keadilan dan para keluarga terdakwa memadati lobi PN Medan.
Namun kali ini berbeda, sekitar Pukul 14.03 PN Medan sudah tidak lagi ada orang-orang yang berseliuran, bahkan para terdakwa yang biasanya berbondong-bondong dibawa para jaksa juga tak kelihatan.
Jumlah para terdakwa pidana umum yang dibawa dari Rutan Tanjung Gusta pun berkurang drastis yaitu sebanyak 28 orang yang biasanya berkisar 70-an. Hal ini disampaikan salah seorang penjaga tahanan yang menjaga rutan sementara PN Medan.
Keadaan ini malah disangkal Humas PN Medan, Jamaluddin yang menyebutkan bahwa keadaan di PN Medan tak ada berubah. "Kehadiran seperti biasa ada satu yang izin dan dua orang (Hakim) yang cuti dan dengan alasan yang jelas," tuturnya.
Bahkan ia menyebutkan salah satu dari Hakim yang cuti tersebut adalah Ketua PN Medan. "Yang cuti satu hari, Pak Ketua (Djaniko Girsang) dan Bu Eliwarti, yang izin Pak Nurmansyah, jadi jelas ada suratnya," tuturnya.
Terkait minimnya hakim yang bersidang pada hari ini, ia menyebutkan bahwa seluruh hakim berada di Gedung B.
"Hakim hadir semua ada sekitar 30 hakim di PN Medan dan ada 20-an ada, yang tidak hadir cuma Pak Ketua (PN) dan dua hakim lainnya. Mereka semua ada di Gedung B," terangnya.
Lebih lanjut, Jamal membeberkan bahwa sepinya persidangan tersebut bukan menjadi wewenang Pengadilan melainkan majelis hakim itu sendiri
"Mengenai jadwal sidang itu, tidak ada yang sama tergantung majelis hakimnya sendiri bukan wewenang Pengadilan. Kalau dalam hal pidana diketahui oleh Jaksa yang bersangkutan, kalau perdata oleh para pihak," jelasnya.
Saat disinggung alasan Ketua PN Medan, Djaniko Girsang berhalangan hadir pada hari pertama libur lebaran, Jamal menyebutkan dirinya tak menahu dimana lokasi pimpinannya tersebut.
"Saya tidak tahu, karna cutinya beliau bukan di PN, itu urusan PT (Pengadilan Tinggi). Karna yang memberikan izin semuanya terhadap pimpinan adalah Ketua atau Wakil PT. Kalau pak Wakil PN juga izinnya dari Ketua PN" pungkasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Ketua PN Medan bahwa para Hakim yang tidak masuk pada hari kerja pertama ini akan dilaporakan pada Sekretaris Mahkamah Agung RI (Sekmari).
"Jadi sesuai dengan Surat SEKMARI, kita wajib mengirimkan absensi tanggal 31 Mei 2019 dan 10 Juni 2019 hari ini. Yang rekapnya terdiri dari yang hadir dan yang tidak hadir, yang tidak hadir diperinci tidak hadir dengan alasan (cuti, ijin dan sakit) dan tidak hadir tanpa keterangan. Tentang hal tersebut semua sudah kita sampaikan kepada SEKMARI secara elektronik," ungkapnya.
Djaniko juga membenarkan bahwa dirinya memang tidak hadir karena cuti dan sudah akan masuk pada besok, Selasa (11/6/2019).
"Saya betul tidak masuk hari ini karena memang sudah dapat cuti 1 hari. Jadi saya tidak hadir dengan keterangan cuti. Besok saya sudah masuk. demikian dek, terimakasih," tutupnya.(*)
Liputan: Arifin Nasution
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews