Operasi Ketupat 2019
Operasi Ketupat 2019, Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Riau

Satlantas Polresta Pekanbaru gelar Operasi Zebra Siak 2017 di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Rabu (1/11/2017).(Foto: Dok. Sigapnews.co.id/Ist).
Pada kurun waktu 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus 2019, Polda Riau mencatat sebanyak 260 pelanggaran yang melibatkan pengendara jenis kendaraan roda dua ini. Sedangkan di urutan kedua paling banyak melanggar dilakukan oleh jenis kendaraan mobil barang dengan 81 kasus.
Sementara, pelanggaran paling banyak ketiga dilakukan oleh pengendara jenis kendaraan mobil bus dengan jumlah kasus sebanyak 75.
"Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor jenis mobil penumpang sebanyak 60 kasus," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (10/6/2018).
Sunarto mengatakan, jenis kendaraan sepeda motor masih mendominasi pelanggaran di setiap tahunnya.
Pada kurun waktu 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus tahun 2018 lalu, jenis kendaraan sepeda motor juga menempati urutan pertama paling banyak.
"Pada tahun lalu, pelangaran yang dilakukan pengendara jenis kendaraan ini sebanyak 41 kasus. Sedangkan kendaraan mobil barang hanya 32 kasus. Sementara mobil bus dan kendaraan khusus masing-masing sebanyak 1 kasus, sedangkan mobil penumpang sebanyak 7 kasus," ujarnya.
Banyaknya jumlah pelanggaran yang berasal dari kendaraan sepeda motor membuat angka pelanggaran lalulintas dalam kurun waktu 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus 2019 meningkat tajam jika dibandingkan pada tahun lalu.
Pada tahun ini, jumlah pelanggaran lalulintas mencapai 476 kasus. Sepeda motor menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak.
"Pada Operasi 12 hari Operasi Ketupat Muara Takus tahun lalu pelangaran lalulintas hanya sebanyak 82 kasus. Sama seperti tahun ini, sepeda motor masih mendominasi," ujarnya.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews