Gugatan Pemilu 2019
KPU se Riau Diboyong ke MK Hadapi Sidang Gugatan Pemilu 2019
Sejumlah Komisioner KPU Kabupaten dan Kota membacakan hasil rekapitulasi pada pleno tingkat Provinsi Riau, Sabtu (11/5/2019).(Foto: Dok. Sigapnews.co.id/Ist)
Berkumpulnya seluruh komisioner KPU Riau, kabupaten dan kota di Jakarta tersebut untuk membahas persiapan sidang gugatan Pemilu di MK yang tak lama lagi akan digelar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, dalam rapat yang digelar oleh KPU RI tersebut, pihaknya mengutus Komisioner Divisi Hukum, Firdaus.
Mereka yang diutus kata Nugroho, membawa dokumen terkait dalam mengahadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan para peserta Pemilu.
"Semua berkas yang terkait Pemilu dibawa, hari Senin ini rapat konsolidasi dengan KPU RI digelar," ujar Nugroho Noto Susanto, Senin (10/6/2019).
Nugroho Noto Susanto mengatakan, adapun gugatan Pemilu yang masuk berasal dari PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Garuda, Berkarya dan Hanura.
Ketujuh partai peserta pemilu tersebut menggugat hasil Pileg DPRD untuk tingkat kabupaten dan kota di Riau.
"Ada beberapa kabupaten dan kota, yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Kuansing, Inhil, Siak. Selain itu ada juga partai tersebut yang menggugat hasil Pileg DPRD tingkat Provinsi Riau dan juga pusat," ujarnya. (*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews