Remisi Idul Fitri 2019
Rutan Klas II A Pekanbaru Terbanyak Terima Remisi Idul Fitri, 36 Napi Riau Hirup Udara Bebas
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Hukum dan HAM Riau, Surung Pasaribu Bc IP SH MHum.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Total keseluruhan yang menerima remisi ada 2.927 orang dimana 36 orang diantaranya langsung bebas menghirup udara bebas. Sedangkan 2.891 lainnya masih menjalani masa tahanan sisa setelah dapatkan remisi.
"Jadi total keseluruhan yang langsung menghirup udara bebas ada 36 orang, tersebar di Rutan dan Lapas di Riau, "ujar Kepala Divisi Lapas Kanwil Hukum dan HAM Riau, Surung Pasaribu, Minggu (9/6/2019).
Sebagaimana diketahui pemerintah memberikan remisi khusus bagi narapidana pada hari perayaan tertentu termasuk lebaran dan 17 Agustusan.
Ini diperuntukkan bagi Napi yang dinilai layak menerima setelah dilakukan seleksi oleh pihak Lapas, mulai dari pertimbangan kelakuan baik selama menjadi warga binaan dan pertimbangan lainnya.
"Yang jelas diajukan berdasarkan pertimbangan kelakuan baik selama menjadi warga binaan dan disetujui oleh Kemenkumham, "ujar Surung Pasaribu.
Remisi ini merupakan bagian dari hadiah bagi warga binaan yang sudah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lapas.
Penerima remisi terbanyak dari 15 Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan tersebut ada di Lapas Klas II A Pekanbaru dengan 598 orang, disusul Lapas Klas II B Bangkinang 411 selanjutnya Bengkalis 349 dan Lapas Klas II A Tembilahan 298.
Berikutnya Lapas Klas II B Pasirpengarayan 288 orang, dan Rutan Klas II B Dumai 237, Rutan Klas II B Rengat 191, Cabang Rutan Bagansiapiapi 127, Rutan Klas II B Pekanbaru 114.
Berikutnya Rutan Teluk Kuantan 96 orang, Lapas Klas II A Pekanbaru Perempuan 92 orang, Cabang Rutan Selatpanjang 87 orang, Rutan Klas II B Siak 16, Rutan Klas III Rumbai 13, Lembaga Pembinaan Khusus Anak 10 orang.(*)
Liputan: Yefrizal
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews