Apel Deklarasi Bebas Halilintar ( Handphone, pungli , dan narkoba ) Rutan Kelas II B Pekanbaru 2019
Apel Deklarasi Bebas Halilintar ( Handphone, pungli , dan narkoba ) Rutan Kelas II B Pekanbaru 2019
Deklarasi Bebas Halilintar 2019 Di Rutan Kelas IIB Pekanbaru , ( Foto Ade Media SIGAP)
Deklarasi Bebas Halilintar 2019 Ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru dalam mewujudkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru sebagai Wilayah Bebas Pungutan Liar (PUNGLI) Dan Narkotika.
Pantauan Korwil Provinsi Riau Media SIGAP Mitra Polri Di Lokasi, Apel Deklarasi Bebas Pungutan Liar ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Kejari Pelalawan, Pejabat Pengadilan Negeri Pekanbaru, Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru, Yayasan Mercusuar , Granat Pekanbaru,Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Dan di ikuti oleh Pejabat Dan Seluruh Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru.
Saat Diwawancarai Oleh Rekan- Rekan Wartawan Di Lokasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Riau Menyampaikan, Inilah Rutan Kelas IIB Pekanbaru Zaman Now, Janganlah Ingatlah Masa Lalu, Sebab bengkulu Tetaplah Kota Bengkulu Dari Semarang ke Tangerang Yang dulu Biarlah Berlalu" Ujar Nya Kalimat Pembuka Kepada Wartawan Di lokasi
Lanjutnya, Yang pasti Barang Yang Kami Musnahkan Tadi Barang hasil penggeledahan Siang dan malam Oleh Kepala Rutan Kelas IIb Pekanbaru bersama Jajaran, Dibantu Oleh Satgas Se Wilayah Rutan Pekanbaru, Serta Setiap Ada Penggeledahan Narkoba Kami Selalu berkoordinasi Dengan Pihak Kepolisian Maupun Dari BNN
" Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Riau
Dalam Apel Deklarasi Bebas HALINAR (Handphone,Pungli dan Narkoba) 2019 Jumlah Pemusnahan Barang Bukti HP 738buah,charger 236buah dan kipas angin 18buah.
Editor : Ade Irawan SP
Redaksi : Tim Media SIGAP
Editor :Tim Sigapnews