KPU dan Bawaslu di Minta BPKAD Riau Buka Rekening

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indrawati Nasution. (Photo: Sigapnews/Brian).
Ini perlu dilakukan sebagai tahap lanjutan menyusul setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) diteken oleh Gubri, H Arsyadjuliandi Rachman bersama kedua belah pihak, Selasa (4/7/207) kemarin di Gedung Daerah Provinsi Riau.
Diuraikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indrawati Nasution bahwa hibah pembiayaan Pilkada tersebut berasal dari APBD murni 2017, APBD Perubahan dan APBD 2018.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menganggarkan hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp324 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp84 miliar dengan total keseluruhan sebesar Rp408 miliar.
Mekanisme pembiayaan ini juga harus dilaporkan kepada pemerintah pusat. Selama prosedurnya diikuti, pencairannya pun mudah saja.
"Insya Allah, kalau lihat waktu sebulan ini kelar pencairannya sesuai tahapan," kata Indrawati, Rabu (5/7/2017) di Pekanbaru. (*)
Editor :Tim Sigapnews