Bawaslu Riau
Usai Lebaran, Bawaslu Riau Akan Panggil Calon DPD RI Dugaan Keterangan Palsu

Calon Anggota DPD RI Asal Riau Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Dapatkan Ijazah Tidak Secara Akademik.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
"Panggilan akan tetap kita lakukan, namun usai libur lebaran ini. Kita panggil untuk melakukan klarifikasi atas laporan warga terkait kasus dugaan keterangan palsu pada riwayat hidupnya," ujar Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Gema Wahyu Adinata, Kamis (6/6/2019).
Gema mengungkapkan, riwayat hidup calon DPD RI asal Riau berinisial E tersebut merupakan syarat untuk pencalonan sebagai calon DPD RI di KPU.
Namun pasca pencoblosan, riwayat hidup yang diajukan oleh E pada saat pencalonannya diragukan oleh sejumlah pihak. Hingga saat ini kata Gema, pihaknya sudah mengklarifikasi KPU RI dan juga pihak pelapor.
"KPU Riau dan pelapor sudah kita klarifikasi untuk mencocokan berkasnya," ujar Gema.
Sebelumya Gema mengatakan, laporan atas kasus dugaan keterangan palsu tersebut sudah diregistrasi ke Gakkumdu pada akhir Mei 2019 lalu.
Ia mengatakan, E dilaporkan oleh seorang warga yang menduga jika E memberikan keterangan palsu pada form BB2.
Dalam form BB2 atau riwayat hidup yang menjadi syarat administrasi pencalegannya sebagai DPD RI, E diduga tidak memberikan keterangan yang jujur.
"Atas laporan tersebut tentunya Bawaslu harus mendalami terlebih dahulu dugaan pasal di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang dilanggar oleh terlapor E," ujar Gema(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews