Sumbar Akan Ajukan Dua Daerah Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

daerah sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Kedua kawasan tersebut
adalah Kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan
Mentawai. Dua daerah tersebut sebagai kawasan unggulan di bidang
pariwisata Sumatera barat.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, percepatan pembentukan
KEK terhadap Kawasan Mandeh dan Mentawai telah dilakukan. Salah satunya
dengan melakukan studi banding ke Provinsi Sumatera Utara yang telah
mengembangkan terlebih dulu dua KEK. Meski KEK di Sumatera Utara tidak
fokus pada pariwisata, namun cukup banyak yang bisa dipelajari dan
diterapkan di Sumbar.“Kita masih dalam persiapan KEK. Dari studi banding yang dilakukan,
nanti bisa kita tawarkan apakah berbentuk KEK atau otoritas dalam
pengelolaannya,†ujar Nasrul. Rencananya Wakil Gubernur bersama pihak terkait akan melakukan
peninjauan ke Mentawai. Hal ini untuk melihat kesiapan daerah untuk
diajukan sebagai kawasan KEK. “Jika persiapan benar-benar telah matang
segera dilakukan analisis dampak lingkungan (amdal) kemudian diusulkan
pada Dewan Nasional KEK,†tukas Nasrul. (*)
Editor :Tim Sigapnews