Gubernur Sumbar Lantik Tiga Penjabat Sementara Kepala Daerah

Gubernur saat pengukuhan PJS. Walikota Padang, Sawah Lunto dan Padang Panjang
melantik penjabat sementara (Pjs) tiga kepala daerah yang saat ini
menyelenggarakan pemilihan kepada daerah. Ketiga daerah yang akan
dipimpin oleh penjabat sementara adalah Kota Padang, Kota Padang Panjang
dan Kota Sawahlunto.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pjs
Wali Kota Padang dipercayakan kepada Alwis, yang saat ini menjabat
sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumbar. Kemudian Pjs Wali
Kota Padang Panjang ditunjuk Kepala Biro Organisasi Sumbar, Irwan. Dan
Pjs Wali Kota Sawahlunto dipercayakan pada Abdul Gafar yang saat ini
menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Sumbar.
Gubernur Irwan Prayitno menekankan agar aparatur sipil negara (ASN)
bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Untuk itu, tugas utama Pjs Walikota adalah menyukseskan pilkada di
masing-masing kota tempat mereka bertugas.
“Aparatur sipil negara wajib netral. Mereka memang punya hak pilih,
tapi tak boleh ikut mendukung atau ikut-ikutan berkampanye. Apalagi di
lingkungan pemerintahan. Kalau ada ASN terlibat urusan dukung-mendukung
calon atau ikut-ikutan berkampanye menjagokan salah satu pasangan
peserta pilkada, Pjs walikota harus memberikan peringatan,†ujar Irwan
Prayitno di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu (14/2).
Irwan juga ingin memastikan Pilkada 2018 di Sumbar berjalan aman,
tertib dan bebas konflik. “Diminta kepada Pjs untuk fokus dalam
penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik. Meski Pjs, layanan publik
tak boleh terabaikan. Kalau bisa lebih bagus. Apalagi kewenangan Pjs
dalam penyelengaraan layanan tidak berbeda dengan wali kota definitif,â€
tukas Irwan. (*)
Editor :Tim Sigapnews