KPU Kota Padang Resmi Tetapkan Paslon Pilwako 2018
Ruangan Sidang Menggema Dengan

Kedua Paslon Foto Bersama Usai Pengundian Nomor Urut
Ditetapkanya kedua Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang (Emzalmi - Desri dan Mahyeldi - Hendri) dengan perolehan nomor urut 1 dan 2 adalah pertanda perhelatan demokrasi Kota Padang akan dimulai. Dimana pengundian nomor urut paslon dalam sidang Pleno yang langsung dibuka Ketua KPU Padang Muhammad Sawati berjalan dibawah semangat teriakan " yel-yel" kedua pasangan Calon. Ruangan Sidang Rapat pleno jadi menggema oleh masing-masing rombongan pendukung paslon yang bersahutan saling bergantian.
Padang I Sigapnews.co.id - Dengan diselenggarakannya sidang pleno penetapan nomor urut Paslon Pilwako Padang, maka resmilah kedua pasangan Pilwako bertarung dalam perhelat demokrasi Kota Padang dalam pemilu serentakyang akan berlangsung 27 juni mendatang. Pengundian nomor urut Paslon yang dilaksanakan KPU Kota Padang digelar Pangeran Beach Hotel Selasa
(13/02/) siang.
Selanjutnya pengundian nomor urut yang dipandu KPU Kota Padang dibawah pimpinan bagian Teknis komisioner Candra Eka Putra berjalan dengan sukses dan lancar. Dimana dengan rinci dan jelas komisioner ini menjelaskan sistim dan aturan pengundian secara terbuka dan transparan sesuai aturan yang ada.
Sebelum melakukan pengundian nomor urut, Candra EP selaku KPU Padang menyampaikan partai-partai pengusung kedua Paslon. Dimana pasangan Emzalmi - Desri dalam Pilwako Padang 2018 diusung oleh partai politik yaitu dari Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, Demokrat dan Nasdem. Sedangkan Pasangan Mahyeldi - Hendri di usung oleh dua partai yaitu dari partai politik PKS dan PAN.
Komisioner KPU Padang Candra Eka Putra ( CEP ) yang memandu sidang Acara pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh
tiap-tiap Calon Wakil Walikota Padang. Pada kesempatan ini Paslom Emzalmi - Desri mendapat
kesempatan pertama dalam pengambilan nomor antrean. Karena Emzalmi-Desri
merupakan paslon pertama yang mendaftar di KPU Padang, dan selanjutnya diikuti oleh
Paslon Mahyeldi - Hendri.
Sebelum pengundian nomor urut dilakukan, KPU Kota Padang terebih dahulu mempersilahkan pemeriksaan dari
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang guna memeriksa bahwa tidak ada tanda-tanda khusus
dalam bungkusan nomor urut yang akan diundi.
Kemudian setelah nomor undian dicabut yang dibuka secara serentak dibawah aba-aba KPU, akhirnya pasangan Mahyeldi-Hendri yang mendapat urutan pertama dalam pengundian nomor urut tersebut mendapatkan Nomor Urut 2 dan Emzalmi -Desri mendapat nomor urut 1. Dalam perolehan nomor urut ini diterima oleh kedua paslon dan rombongan kedua kubu denga penuh istiqamah dan percaya diri.
Secara lembaga Ketua KPU Padang M. Sawati menyampaikan, bahwa KPU tidak akan membeda-bedakan kedua pasangan calon artinya tidak akan pernah mengistimewakan salah satu pason dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2018. Kedua paslon diberikan hak yang sama untuk memilih nomor urut yang diinginkan.
Apapun hasilnya, KPU Padang, kata dia, tidak akan membeda-bedakan
antara paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2.
Kemudian usai sidang pleno pengundiaan nomor urut paslon ditetapakan, M. Sawati selaku Ketua KPU Padang menjelaskan ketika dikonfirmasikan wartawan bahwa dengan telah ditetapkannya nomor urut paslon Pilwako Padang hari ini. "berarti semua atribut kedua paslon yang berada diseluruh wilayah pelosok Kota Padang harus di turunkan mulai tanggal 14 Februari 2018. Dan diminta kedua paslon dengan penuh kesadaran mau saling menurunkan seua atribut tersebut demi mengikuti aturan perundangan yang akan dijalankan KPU Padang.
Lebih lanjut M. Sawati menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Februari 2018 juga akan diselenggarakan launching pemilu damai atau pemilu badunsanak secara serentak di seluruh Indonesia dan termasuk Kota Padang. Sebetulnya KPU Padang akan melaksanakan Launching pemilu damai ini sebelum pengundian nomor urut namun karena ada pelakasanaan serentak se Indonesia maka kita harus mengikuti instruksi dari KPU Pusat ujarnya. (*)
Editor :Tim Sigapnews