Padang |I |Sigapnews.co.id – Salah satu tantangan terbesar dalam
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah
penetapannya yang harus sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh
peraturan perundang-undangan. Proses penetapan Peraturan Daerah (Perda)
APBD secara tepat waktu pun menjadi sangat penting guna mempercepat
realisasi belanja daerah. Hal itu disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam
sambutannya usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran
(TA) 2018 di Gedung Bundar Sawahan.

Sesuai dengan Peraturan Mendagri No.33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan APBD TA 2018, terang Mahyeldi, persetujuan bersama antara
DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Ranperda tentang Perubahan
APBD TA 2018 ditetapkan paling lambat akhir September.
“Memperhatikan ketentuan tersebut, maka kita harus mengupayakan
menyusun dan menetapkan Perubahan APBD Kota Padang TA 2018 secara tepat
waktu. Alhamdulillah, kita di Kota Padang dapat menyelesaikan Ranperda
Perubahan APBD TA 2018 secara baik dan tepat waktu. Dan pada hari ini
telah kita sepakati bersama,†ujar Mahyeldi lagi.

Atas nama Pemerintah Kota Padang, Mahyeldi pun menyampaikan terima
kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama eksekutif
dalam menetapkan Perubahan APBD TA 2018 sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan. Penghargaan yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada
pimpinan dan para anggota DPRD Kota Padang melalui penyampaian 9 fraksi
yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan
APBD TA 2018. “Semoga keharmonisan antara eksekutif dan DPRD ini
senantiasa terpelihara dengan baik dalam bekerjasama sehingga sasaran
pembangunan dapat kita capai. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima
kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan
pada Pansus-Pansus sampai pendapat akhir yang telah disampaikan oleh
masing-masing fraksi,†ucapnya.
“Semoga keharmonisan antara eksekutif dan DPRD ini senantiasa
terpelihara dengan baik dalam bekerjasama sehingga sasaran pembangunan
dapat kita capai. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas
masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada
Pansus-Pansus sampai pendapat akhir yang telah disampaikan oleh
masing-masing fraksi,†ucapnya.
Oleh karena itu, tambah wako lagi, tentunya pandangan, saran dan
kritikan yang diberikan akan menjadi perhatian Pemko Padang sekaligus
menunjukkan kesungguhan dan keseriusan, serta dukungan pimpinan dan
seluruh anggota dewan dalam penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD
tahun 2018 ini.
“Kami juga memohon maaf apabila selama pembahasan Perubahan APBD tahun
2018 masih ada hal-hal yang belum maksimal dilakukan oleh Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Untuk itu kepada seluruh pimpinan SKPD agar dapat memperhatikan dan
menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang masukan yang telah
diberikan oleh seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada
pendapat akhir fraksi-fraksi tadi,†tukas wako mengakhiri.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti
ini diikuti Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, Wahyu Iramana Putra dan
Asrizal. Selanjutnya Sekretaris DPRD Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur
Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. (*)