Mantan JPU Kasus First Travel Dilantik Jadi Wakajati Sumbar

Padang I sigapnews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Priyanto melantik Heri Jerman sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar. Heri dilantik sebagai Wakajati menggantikan Irdam yang dipromosikan sebagai Kajati Aceh.
Kajati Sumbar Priyanto mengatakan, mutasi dan promosi jabatan adalah suatu bagian dari kehidupan organisasi yang dinamis. Tujuannya adalah dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, pembinaan karier serta upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Untuk itu, pejabat yang baru dilantik agar segera dapat menyesuaikan diri dan memahami bidang tugas baru yang diamanahkan. “Saya berharap agar Wakajati yang baru dapat menyesuaikan diri, memahami tugas yang baru dan menjalankan dengan penuh tanggung jawab, santun dan berwibawa,†katanya.
Dia menegaskan, permasalahan sekecil apapun sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Kehadiran pejabat baru di tengah lingkungan yang baru harus mampu menghadirkan keteladanan dan semangat untuk maju.
Heri Jerman menggantikan posisi Irdam sebagai Wakajati Sumatera Barat berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-157/A/JA/09/2018 tanggal 14 September 2018. Sebelumnya, Heri menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Selain itu, Heri juga merupakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang Biro Perjalanan First Travel.
Selain Heri Jerman, Kajati Sumatera Barat juga melantik Moch Eko Joko Purnomo SH sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Barat. Eko sebelumnya merupakan jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) pada Kejagung RI. (*)
– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Priyanto melantik Heri Jerman sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar. Heri dilantik sebagai Wakajati menggantikan Irdam yang dipromosikan sebagai Kajati Aceh.
Kajati Sumbar Priyanto mengatakan, mutasi dan promosi jabatan adalah suatu bagian dari kehidupan organisasi yang dinamis. Tujuannya adalah dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, pembinaan karier serta upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Untuk itu, pejabat yang baru dilantik agar segera dapat menyesuaikan diri dan memahami bidang tugas baru yang diamanahkan. “Saya berharap agar Wakajati yang baru dapat menyesuaikan diri, memahami tugas yang baru dan menjalankan dengan penuh tanggung jawab, santun dan berwibawa,†katanya.
Dia menegaskan, permasalahan sekecil apapun sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Kehadiran pejabat baru di tengah lingkungan yang baru harus mampu menghadirkan keteladanan dan semangat untuk maju.
Heri Jerman menggantikan posisi Irdam sebagai Wakajati Sumatera Barat berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-157/A/JA/09/2018 tanggal 14 September 2018. Sebelumnya, Heri menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Selain itu, Heri juga merupakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang Biro Perjalanan First Travel.
Selain Heri Jerman, Kajati Sumatera Barat juga melantik Moch Eko Joko Purnomo SH sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Barat. Eko sebelumnya merupakan jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) pada Kejagung RI. (*)
Editor :Tim Sigapnews